Ayo Updating Kartu Keluarga

Ayo Updating Kartu Keluarga

NYAMAN - Ruang tunggu pelayanan adminduk di Disdukcapil terasa nyaman.

KAJEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan mendorong masyarakat untuk melakukan pengecekan dan updating kartu keluarga (KK). Sehingga jika ada perubahan data bisa segera dilakukan perbaikan di KK tersebut.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan Risnoto, didampingi Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Muhammad Anggoro, Selasa (5/11), jumlah kartu keluarga di Kabupaten Pekalongan sekitar 300 ribu. Menurutnya, updating KK diperlukan agar data yang ada bisa diperbarui sesuai dengan perubahan yang ada. Updating KK ini bisa dilakukan di Kantor Kecamatan atau datang langsung ke Kantor Disdukcapil, dan gratis.

"Update KK setiap saat dilakukan jika ada perubahan data, seperti pindah alamat, tambah anak, pendidikan berubah, dan pekerjaan berubah. Jika ada perubahan di elemen yang ada di KK maka perlu dilakukan pengecekan dan updating KK," terang dia.

Menurutnya, updating KK bisa dilakukan di masing-masing Kantor Kecamatan atau di Disdukcapil. Masyarakat, lanjut dia, cukup membawa KK lama jika akan melakukan updating tersebut. Menurutnya, KK sangat penting karena merupakan identitas awal penduduk dari sejak lahir. "Pembuatan KTP, akta, dan lainnya juga membutuhkan kartu keluarga," terang dia.

Disebutkan, saat melakukan updating KK maka perhatikan 17 kolom yang ada pada KK dan pastikan sudah benar atau sesuai dengan dokumen yang lain. "Lakukan perubahan KK dengan datang sendiri ke Kantor Kecamatan atau di Disdukcapil dengan membawa akta kelahiran, akta nikah bila menikah di luar kota fotokopi dilegalisir KUA setempat, ijazah, dan surat keterangan golongan darah," terang dia. (ADV/had)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: