Balon Kades Sidorejo Ramai-ramai Mundur

Balon Kades Sidorejo Ramai-ramai Mundur

**Di Surobayan, P2KD Juga Mundur

AKSI SPANDUK - Sejumlah spanduk protes Pilkades terpasang di beberapa titik di Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo. Salah satunya di balai desa setempat. Foto: Hadi Waluyo.

WONOPRINGGO - Suasana beberapa desa yang mengikuti Pilkades serentak memenas. Diantaranya di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, dan Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo.

Di Desa Sidorejo, Kecamatan Tirto, misalnya. Dalam proses Pilkades, ada delapan bakal calon (Balon) kepala desa yang akan ikut. Kedelapan bakal calon kades memenuhi persyaratan. Namun saat penentuan lima kursi, kedelapan bakal calon sepakat mengundurkan diri.

hal itu dibenarkan Kepala Dinas PMD, P3A, dan P2KB M Afib, dikonfirmasi, Senin (21/10). "Di Sidorejo, Kecamatan Tirto, calon kadesnya (cakades) mengundurkan diri semua. Jika calonnya yang mundur yo wis tinggal nindak lanjuti," kata dia.
Diterangkan, delapan cakades di desa itu mengundurkan diri karena ada faktor x di masyarakat, sehingga semua calon ketakutan. Masyarakat di desa itu menuntut agar semua cakades memberikan 'umpukan', atau uang pengganti hari kerja.

"Di desa ini ada delapan orang yang maju dan semuanya sudah memenuhi persyaratan. Saat akan ada seleksi untuk menentukan kursi ke lima, ada keributan. Akhirnya semua calon mengundurkan diri," terang dia.

Menurutnya, semua calon di desa itu mengundurkan diri karena takut. "Ada faktor x dari masyarakat sehingga calon takut. Masyarakat meminta 'umpukan', sehingga calonnya takut karena hal itu tidak diperbolehkan. Kecuali itu tidak disampaikan kepada panitia ya urusannya rampung, tapi itu disampaikan kepada panitia makanya bingung," ujar dia.

Sementara di Desa Surabayan, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan ramai-ramai mengundurkan diri.

Kepala Dinas PMD, P3A, dan P2KB M Afib, juga membenarkan jika P2KD di Desa Surobayan mengundurkan diri. Namun ia tidak menerangkan alasan pengunduran diri mereka. Dari sembilan P2KD di desa itu, hanya tersisa satu orang, atau delapan orang lainnya mengundurkan diri.

"Dari sembilan orang mundur delapan orang, dan kemundurannya diterima BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan sudah dilaporkan ke Bupati," terang dia.
Diutarakannya, sebanyak 7 orang P2KD di desa itu mengundurkan diri pada tanggal 8 Oktober 2019, dan satu orang lagi mengundurkan diri pada tanggal 9 Oktober 2019. Sehingga dari total 9 orang P2KD ada 8 orang yang mengundurkan diri.
"Saya sedang berpikir solusinya seperti apa, karena pelaksananya itu P2KD. Lha ini delapan P2KD-nya mundur," terang dia.

Dikatakan, BPD meminta kepada Bupati agar menghentikan Pilkades di desa itu. Padahal, proses penetapan calon kades di desa tersebut sudah dilaksanakan.
"Proses setelah penetapan sampai dengan kampanye kan butuh P2KD, tapi ini P2KD-nya mengundurkan diri. Persiapan cetak suara, kampanye kan harus ada P2KD. Uang APBD-nya juga belum diambil," ujar dia.

Afib mengaku dalam satu pekan paska pengunduran tersebut tengah memikirkan jalan keluarnya. "Saya sudah mengundang tiga orang dan BPD. Saat dibentuk bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat, dan sekarang mundur. Jika mau dibentuk kembali ada proses yang harus dilalui sebagaimana dulu saat melakukan pembentukan P2KD. Sampai sekarang belum ada jawaban," terang dia.

Disinggung apakah pelaksanaan Pilkades di Desa Surobayan akan diundur pada tahun 2022, Afib mengaku belum ada kepikiran ke arah itu. Hingga kemarin, pihaknya masih melakukan kajian untuk mencari solusi terbaik untuk pelaksanaan Pilkades di Desa Surobayan.

Seperti diberitakan (Radar, 9/10), memasuki tahap penentuan calon dan nomor urut, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2019 di sejumlah desa di Kabupaten Pekalongan kian memanas. Salah satunya di Desa Surobayan, Kecamatan Wonopringgo.

Berdasarkan pantauan Radar, Selasa (8/10) sore, suasana di desa itu cukup memanas. Ratusan warga tampak menggeruduk Gedung Olahraga (GOR) Surobayan. Massa merasa kecewa dan emosi saat salah satu bakal calon kades di desa itu tidak lolos tahap selanjutnya karena kalah dalam ujian tertulis yang dilaksanakan P2KD di GOR tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: