Bansos Tetap Diberikan Bagi yang Tak Bisa Divaksin
*Tunjukan Surat Keterangan Dokter
KOTA - Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid menyatakan, berbagai bantuan sosial yang diberikan bagi masyarakat tetap akan disalurkan kepada yang berhak. Meskipun terdapat syarat wajib vaksinasi bagi penerima, namun hal tersebut bukan harga mati.
"Apakah warga belum divaksin itu harga mati tidak bisa menerima bantuan? tidak seperti itu. Masyarakat tetap bisa menerima asal ada keterangan dari dokter kalau memang tidak bisa vaksin akibat adanya riwayat penyakit atau kesehatan yang tidak memungkinkan untuk menerima vaksinasi," tuturnya kemarin.
Dikatakan Wali Kota, sempat muncul kekhawatiran bagi masyarakat yang tidak bisa divaksin sehingga tak bisa menerima bansos. Wali Kota menegaskan, jika memang kondisinya tak memungkinkan divaksin maka tak mungkin dipaksa. "Tidak akan dipaksakan bagi yang tidak bisa," tambahnya.
Untuk itulah Pemkot juga menerapkan target vaksinasi mencapai 90%, tidak 100%. Menurutnya, ada 10% warga yang kemungkinan tidak bisa menerima vaksin dengan berbagai kendala.
"Jangan beranggapan semua wajib vaksin, kita tidak begitu. Karena pasti ada kendala-kendala lain yang tidak memungkinkan. Tapi bagi masyarakat yang memang dalam kondisi sehat dan masuk kategori wajib vaksin kami minta untuk tetap vaksin dalam rangka mewujudkan kekebalan kelompok sehingga kita bisa mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan," pesannya.
Selain itu, Wali Kota juga meminta masyarakat jangan lengah dan tetap menerapkan protokol kesehatan terutama saat momen libur Natal dan Tahun Baru nanti. Dalam momen libur nanti, Wali Kota juga meminta masyarakat lebih baik menghabiskan waktu di rumah saja bersama keluarga. Hal itu juga sesuai dengan arahan dari Gubernur Jawa Tengah dalam rakor virtual yang digelar belum lama ini.
"Arahan dari Gubernur tidak perlu mengadakan kegiatan di luar rumah, apalagi hingga menimbulkan adanya kerumunan banyak orang. Pada prinsipnya, walaupun tidak ada PPKM Level 3 tetapi arahan dari Gubernur bahwa momen Nataru dianjurkan dilakukan di tempat masing-masing. Bukan berarti PPKM Level 3 Nataru di semua daerah di Indonesia dibatalkan tidak ada pembatasan. Namun tetap ada kebijakan kearifan lokal masing-masing daerah," katanya.
Masalah kesehatan selama ini menjadi kendala utama dilakukannya vaksinasi bagi lansia. Salah satunya dialami Khofsah (63), warga Kelurahan Podosugih. Dirinya yang datang untuk mendapatkan vaksin di sentra Gebyar Vaksinasi di Lapangan Mataram terpaksa ditolak karena kondisi kesehatan.
"Saya ada penyakit seperti alergi jadi gatal di kulit. Sehingga tadi tidak bisa divaksin dan diminta untuk periksa dulu ke dokter agar bisa mendapatkan obat. Tidak apa-apa, yang penting sudah ada niat untuk vaksinasi meskipun belum bisa sekarang," katanya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: