Bawaslu Buka Penerimaan Panwascam untuk Pemilu 2024

Bawaslu Buka Penerimaan Panwascam untuk Pemilu 2024

KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan mulai membuka tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Pendaftaran akan mulai dibuka pada 21 September sampai 27 September 2022.

Ketua Pokja Penerimaan Panwascam Bawaslu Kota Pekalongan, Bambang Sukoco mengatakan, saat ini pihaknya mulai melakukan sosialisasi dengan mengumumkan jadwal penerimaan Panwascam. Sosialisasi dilakukan dengan penyebaran informasi melalui media massa, kecamatan hingga kelurahan. "Untuk pendaftaran mulai dibuka pada 21 September 2022," tuturnya.

Bambang melanjutkan, proses pendaftaran dibuka secara online dan offline. Calon pendaftar bisa mengambil formulir langsung ke kantor Bawaslu atau mengunduhnya melalui website resmi dan media sosial Bawaslu Kota Pekalongan yakni di alamat www.pekalongankota.bawaslu.go.id, Facebook Bawaslu di Bawaslukota pkl, Instagram Bawaslu @bawaslukotapekalongan dan Twitter Bawaslu @Bawaslukota pkl.

Selanjutnya, formulir pendaftaran diisi dan dapat dikirimkan melalui email [email protected]. Namun Bambang menegaskan, pendaftar wajib menyerahkan bukti fisik berkas yang dibutuhkan langsung ke Kantor Bawaslu untuk tahapan penelitian administrasi.

"Pendaftaran bisa offline dan online. Tapi pendaftar tetap harus mengirimkan berkas fisik langsung ke kantor karena ada tahapan penelitian berkas administrasi. Berkas harus diserahkan maksimal 27 September atau hari terakhir pendaftaran," tambahnya.

Dalam rekrutmen kali ini, dibutuhkan masing-masing tiga anggota Panwascam di setiap kecamatan dengan jumlah minimal pendaftar dua kali dari jumlah kebutuhan. Selain itu, Bawaslu juga akan memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30%. "Jika keterwakilan perempuan belum terisi, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftara," jelasnya.

Mengenai syarat-syarat pendaftar, yakni berusia minimal 25 tahun saat mendaftar, pendidikan minimal SMA sederajat, sehat jasmani dan rohani. Pendaftar juga bukan merupakan pengurus parpol atau tim pemenangan Pilkada. "Nanti juga ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang dibuka pada 12 Oktober sampai 18 oktober. Sementara tahapan pelantikan dan pembekalan akan dilaksanakan pada 26 Oktober sampai 28 Oktober 2022," kata Bambang yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi pada Bawaslu Kota Pekalongan.

Pihaknya berharap, masyarakat yang memenuhi kualifikasi bisa berpartisipasi dalam penerimaan Panwascam kali ini.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: