Bawaslu Genjot Upaya Pencegahan Pelanggaran

Bawaslu Genjot Upaya Pencegahan Pelanggaran

PENGAWASAN PARTISIPATIF - Bawaslu secara berkelanjutan melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada 13 kelompok masyarakat sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dalam Pemilu 2019. M. AINUL ATHO

Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kota Pekalongan terus melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada sejumlah kelompok sasaran. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu mengajak masyarakat turut melakukan pengawasan terhadap potensi pelanggaran serta turut menciptakan situasi kondusif dan damai dalam Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Divisi SDM, Informasi dan Data, Bambang Sukoco mengatakan, ada 13 kelompok sasaran untuk diberikan sosialisasi.

Termasuk kelompok tukang becak dan buruh batik agar mereka turut paham terkait aturan dalam Pemilu 2019. "Kami ajak mereka turut dalam pengawasan untuk mencegah pelanggaran dan money politics," tuturnya dalam kegiatan konferensi pers Bawaslu Kota Pekalongan, Rabu (27/2) di Hotel Dafam.

Kegiatan konferensi pers, digelar di sela-sela kegiatan 'Sosialisasi Pengawasan Partisipasif' dengan peserta dari berbagai kelompok masyarakat dan ormas. Hadir sebagai narasumber, Ketua PD Muhammadiyah, Pasrum Afandi, Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Supardi dan Ketua Bawaslu, Sugiharto. Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Ferry Sandy Sitepu.

Bambang melanjutkan, melalui sosialisasi pengawasan partisipatif, dia berharap masyarakat dapat menjadi peserta pemilu yang cerdas dan tidak mudah diadu domba.

"Harapan kami masyarakat jangan mau diadu domba tentunya ketika mereka menemukan pelanggaran-pelanggaran dan itu memang akan berpengaruh terhadap stabilitas keamanan, maka bisa dilaporkan kepada Bawaslu Kota Pekalongan maupun pihak berwajib," jelas Bambang.

Selain pencegahan, Bawaslu juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Yang paling banyak yakni pelanggaran administrasi berupa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai. Dari awal tahun hingga Februari 2019 ini sudah 280 APK ditertibkan oleh tim gabungan.

Bambang mengimbau kepada para peserta pemilu maupun masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan berita hoaks, ujaran kebencian, dan menolak money politics.

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Sugiharto dalam paparannya menjelaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi berjalannya pemilu April mendatang. "Acara ini adalah acara pengawasan partisipatif, artinya masyarakat berpartisipasi dalam kepengawasan. Pengawasan Pemilu harus dilakukan bersama-sama untuk mencegah terjadinya pelanggaran," tandasnya. (nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: