iklan banner Honda atas

Berkas Persyaratan Dua Bapaslon Perlu Perbaikan

Berkas Persyaratan Dua Bapaslon Perlu Perbaikan

*Tes Kesehatan Dinyatakan Lolos

KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan menggelar rapat pleno terbuka tentang penyampaian hasil penelitian persyaratan calon bupati dan wakil bupati di aula KPU setempat, Senin (14/9/2020) sore. Dari hasil rakor itu, beberapa berkas persyaratan kedua bakal paslon (bapaslon) masih memerlukan perbaikan.

"Beberapa berkas persyaratan dua bapaslon bupati-wakil bupati Pekalongan masih perlu perbaikan. Kami memberi waktu mereka tiga hari untuk memperbaiki itu," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal, ditemui Radar usai rakor.

Abi mengungkapkan, dari hasil verifikasi berkas persyaratan bapaslon ada berkas yang perlu perbaikan. Misalnya, kata dia, ada beberapa penulisan yang salah. Meski tidak substansial, namun itu harus diubah. "Kesalahannya tidak substansial. Bisa diperbaiki dan mudah mereka selesaikan," ungkapnya.

Abi menjelaskan, berkas persyaratan kedua bapaslon secara administrasi sudah baik. Namun, secara aturan persyaratan mereka harus memperbaiki dan melengkapi.

"Ada pula yang belum melampirkan bukti setoran pajak. Ada juga yang menuliskan nama sekolah dengan nama yang sekarang. Padahal saat lulus, nama sekolahnya masih memakai nama lama," jelasnya.

Dikatakan, KPU akan membuka penerimaan berkas kembali hingga Rabu (16/9/2020). "Kami buka dari tanggal (14/9/2020) hingga (16/9/2020). Dari pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus hari terakhir (16/9/2020) kami buka hingga pukul 00.00 WIB," tuturnya.

LOLOS TES KESEHATAN
Saat disinggung mengenai hasil cek kesehatan kedua bapaslon, Abi menambahkan, semua bapaslon lolos kesehatan. "Kesehatan kedua bapaslon baik jasmani maupun rohani dinyatakan mampu dan memenuhi syarat," kata dia.

Hasil pemeriksaan pemakaian narkoba, kedua bapaslon juga dinyatakan negatif. Kedua bapaslon hasil swab testnya juga negatif. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: