Berminat Jadi Pengawas TPS ? Silahkan Daftar ke Bawaslu
KOTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan, mulai membuka rekrutmen pengawas TPS untuk Pemilu 2019. Pendaftaran akan dibuka mulai 11 Februari 2019 dan dilanjutkan dengan proses seleksi mulai dari penelitian berkas administrasi dan wawancara sampai 21 Februari 2019. Bawaslu membutuhkan 854 pengawas yang akan ditempatkan di 854 TPS.
"Kami akan menyiapkan pengawas TPS sesuai dengan jumlah TPS yakni 854 orang," tutur Komisioner Bawaslu Divisi SDM, Informasi dan Data, Bambang Sukoco. Setelah pendaftaran dan seleksi, selanjutnya terdapat tahapan pengumuman perpanjangan pendaftaran pada 22 hingga 24 Februari 2019, pengumuman calon pengawas, penerimaan tanggapan dan masukan masyarakat pada 27 Februari hingga 1 Maret 2019. Pengawas TPS yang terpilih diumumkan pada 8 hingga 12 Maret 2019.
Dikatakan Bambang, seluruh pengawas TPS ditargetkan sudah dilantik pada 25 Maret 2019. Saat ini, pihaknya sudah mulai mengumumkan pendaftaran pengawas TPS melalui berbagai media. Bagi masyarakat yang berminat untuk menjadi pengawas TPS, dapat mendaftarkan diri di Panwascam wilayah setempat.
"Ada beberapa syarat yang harus dicermati seperti minimal berusia 25 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, dan tidak menjadi pengurus partai politik atau mengundurkan diri dari kanggotaan parta politik minimal 5 tahun serta tidak pernah dipidana minimal 5 tahun yang dibuktikan dengan surat pernyataan," terangnya.
Dalam Pemilu 2019, lanjutnya, pengawas TPS memiliki peran yang penting dalam proses pemungutan hingga penghitungan suara. Sebab dalam Pemilu 2019 waktu pungut hitung diprediksi akan berlangsung hingga larut malam. Mereka juga dapat memberikan pendapat jika terjadi masalah atau perbedaan pendapat dalam proses pungut hitung.
"Selain mengawasi mereka juga dapat memberikan pendapat dan menyelesaikan sengketa secara cepat jika ada hal-hal atau masalah kecil yang muncul di tingkat TPS.
Berdasarkan simulasi, proses pungut hitung akan berlangsung hingga larut malam dan menurut kami ini juga berpotensi menimbulkan masalah," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: