Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Sosialisasi Penertiban "ODOL" Digencarkan

Berpotensi Sebabkan Kecelakaan, Sosialisasi Penertiban

KOTA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Pekalongan saat ini tengah menggencarkan sosialisasi penertiban kendaraan angkutan barang yang Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Sosialisasi dilakukan terhadap pemilik pengusaha angkutan, perusahaan, serta para sopir kendaraan berat seperti truk tangki, dump truck, serta kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah Hukum Polres Pekalongan Kota.

Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota AKP Tri Handayani SH mengatakan, penertiban terhadap kendaraan yang "ODOL" sangat perlu dilakukan. Sebab, kendaraan yang kelebihan dimensi maupun kelebihan muatan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan.

"Selain itu kendaraan atau angkutan yang over dimensi dan over load berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada. Bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan telah kita sosialisasikan penindakan ODOL, harapannya para pemilik usaha angkutan ataupun perusahaan tidak melakukan pelanggaran," kata Kasatlantas, Selasa (15/2/2022).

Sosialisasi tersebut sebagaimana yang dilakukan petugas gabungan Satlantas dan Dinas Perhubungan Kota Pekalongan yang dipimpin oleh Kanit Kamsel Iptu Budi Winarso SH Selasa (15/02/2022) pagi. Mereka menyambangi beberapa perusahaan dan para sopir truk di kota Pekalongan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan pasal 227 dan 307 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Salah satu yang disambangi adalah perusahaan Angkutan Umum expedisi Ninja Express di wilayah kota Pekalongan. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau kepada pelaku usaha dan para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi maupun over load. Ketentuan tersebut diminta untuk ditaati dan tidak dilanggar, karena kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran.

Kasatlantas Tri Handayani membeberkan bahwa berkaca pada kejadian di luar wilayah Kota Pekalongan, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over load ternyata cukup besar. Bahkan diantaranya tabrakan beruntun yang mengakibatkan banyak korban jiwa serta kerugian materiil yang tidak sedikit.

"Jangan sampai kejadian laka lantas fatal yang terjadi di luar kota Pekalongan terjadi di wilayah kita. Untuk itu mari kita antisipasi bersama dengan disiplin berlalu lintas, menaati segala aturan," imbaunya.

Selain di gudang Ninja Expres, petugas gabungan juga mendatangi pemilik kendaraan truk yang ada di wilayah kecamatan Pekalongan Timur.

Tidak hanya masalah ODOL, petugas juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat di luar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 apalagi saat ini ada virus varian baru yaitu Omicron. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: