BI Sosialisasikan Uang Baru, Wali Kota: Jangan Tolak Uang Baru Ketika Transaksi

BI Sosialisasikan Uang Baru, Wali Kota: Jangan Tolak Uang Baru Ketika Transaksi

KOTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal mulai menyosialisasikan uang rupiah Tahun Emisi (TE) 2022 di Kota Pekalongan. Hal itu ditandai dengan penyerahan Token of Appreciation berisikan tujuh pecahan uang rupiah kertas TE 2022 kepada Wali Kota Pekalongan. Penyerahan dilakukan oleh Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, Dody Nugraha kepada Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid di Ruang Kerja Walikota Pekalongan setempat, Jumat (26/8/2022).

Seperti diketahui, belum lama ini Bank Indonesia (BI) meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022). Peluncuran uang rupiah ini, merupakan wujud nyata komitmen BI untuk menyediakan uang rupiah yang berkualitas dan terpercaya serta menekan peredaran uang palsu (upal) kepada masyarakat sebagai simbol kedaulatan negara dan pemersatu bangsa.

Usai menerima Token of Appreciation Uang TE 2022, Wali Kota Aaf mengungkapkan bahwa BI telah mengeluarkan uang baru pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000. "Ini uang baru yang menurut BI semakin sulit dipalsukan. Mudah-mudahan dapat tersosialisasikan ke masyarakat secara luas," tutur Aaf.

Menurut Aaf, uang baru ini belum beredar merata di masyarakat. Kendala demikian dengan adanya uang baru ini akan meminimalkan penipuan uang palsu. "Uang baru beredar belum secara merata, namun ketika ada transaksi dengan uang baru saya minta masyarakat Kota Pekalongan jangan menolak. Ini uang baru bukan uang palsu," tandas Aaf.

Dengan adanya uang baru ini Aaf berharap beriringan dengan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekalongan.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Tegal, Dody Nugraha menjelaskan bahwa penyerahan Token of Appreciation Uang TE 2022 yang merupakan penghargaan dari Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kepada para kepala daerah, berisikan 7 pecahan uang kertas TE 2022 yang diluncurkan pada 18 Agustus 2022 lalu. Dimana, ketujuh jenis pecahan uang kertas tersebut mulai berlaku pada 17 Agustus 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Adapun jenis pecahan uang kertas yang diterbitkan Bank Indonesia tahun 2022, yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000," sebut Dody.

Dalam peluncuran ketujuh jenis uang pecahan tersebut, Dody menjelaskan secara desain, uang baru itu lebih diperkuat. Di mana, pada uang tersebut terdapat gambar pahlawan nasional, kebudayaan bangsa seperti tari-tarian daerah, pemandangan alam dan flora dengan kontras warna yang berbeda dan sangat bagus kualitasnya.

Peluncuran pecahan uang rupiah baru emisi 2022 ini tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya. Artinya, seluruh uang rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh BI.

Terhitung sejak tanggal 19 Agustus 2022, masyarakat sudah bisa melakukan penukaran uang baru TE 2022 melalui aplikasi pintar, karena BI tidak membuka loket penukaran. Namun, sementara mereka bisa menukarkan lewat kas keliling BI yang sebelumnya mendaftar dari aplikasi pintar tersebut. Pasalnya, di beberapa bank belum semuanya mendapatkan jenis uang baru itu.

"Dalam Token of Appreciation tersebut tidak hanya berisikan jenis uang tersebut tetapi juga keterangan dan informasi bahwasannya, ketujuh jenis uang baru TE 2022 tersebut sudah sah digunakan di tengah masyarakat," pungkas Dody.(nul/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: