BMPS Minta DPRD Perjuangkan Harlindung

BMPS Minta DPRD Perjuangkan Harlindung

KOTA - Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Pekalongan, meminta DPRD untuk memperjuangkan pengembalian alokasi dana penghargaan dan perlindungan (harlindung) yang sebelumnya turut terkena refocusing untuk penanganan Covid-19. Seperti diketahui, alokasi dana harlindung untuk triwulan akhir yakni Oktober, November dan Desember turut terkena refocusing sehingga terancam tak bisa disalurkan kepada guru dan tenaga kependidikan non PNS.

Ketua BMPS, Masrukhin mengatakan, kedatangannya bersama dengan pengurus lain bertujuan untuk bertemu dengan ketua DPRD. Mengingat, saat ini banyak persoalan yang muncul di dunia pendidikan akibat pandemi Covid-19. "Salah satunya tentang refocusing dana harlindung. Kami minta agar harlindung tidak masuk dalam anggaran yang direfocusing," tuturnya.

Jika memang sudah dilakukan refocusing, dikatakan Masrukhin BMPS meminta agar DPRD turut memperjuangkan agar alokasi dana harlindung bisa dikembalikan. "Karena justru kondisi guru di masa pandemi Covid-19 ini semakin banyak kebutuhan. Terutama untuk pembelajaran daring yang harus mengeluarkan biaya lebih dari kantong pribadi," kata Masrukhin.

Menurutnya, banyak pihak luar yang tidak mengetahui bagaimana kondisi sekolah, khususnya swasta, menghadapi kondisi di masa pandemi. Banyak beban yang harus ditanggung pihak sekolah yang kemudian juga berdampak pada pemberian honor untuk guru dan tenaga kependidikan di sekolah.

Pembina BMPS, Mahmud Masjkur menambahkan, akibat pandemi Covid-19 sekolah tak bisa berbuat banyak karena pemasukan juga banyak berkurang. Akibatnya, banyak sekolah yang kesulitan membayar THR maupun gaji ke 13 untuk guru maupun tenaga kependidikan. Sehingga jangan sampai salah satu harapan para guru dan tenaga kependidikan, yakni harlindung, tidak disalurkan secara utuh untuk alokasi satu tahun penuh.

"Kemudian adanya pembelajara secara online ini juga membuat guru semakin terbebani. Mereka harus mengerahkan segala upaya dan sumber daya agar bisa tetap berjalan. Agar siswa mereka tetap bisa mendapatkan materi pembelajaran. Ini berat sekali karena merupakan sistem tyang baru pertama kali dilakukan," tambahnya.

Rombongan pengurus BMPS, ditemui oleh anggota DPRD dari Fraksi Amanat Indonesia Raya, Rizqon. Dia menyatakan siap untuk membawa aspirasi tersebut dan memperjuangkannya dalam pembahasan APBD perubahan. "Aspirasi ini akan kami bawa, bukan sekedar kami bawa tapi kami akan perjuangkan saat pembahasan APBD perubahan Agustus nanti," tegasnya.

Rizqon menegaskan, selama apa yang diperjuangkan oleh DPRD tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan maka dirinya akan berusaha semampunya untuk mengembalikan alokasi dana harlindung. "Apa yang disampaikan di sini juga akan saya sampaikan kepada Ibu Ketua DPRD sehingga aspirasi yang disampaikan BMPS bisa diperjuangkan bersam," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: