BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Korban Covid-19

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris Korban Covid-19

KOTA - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, menyerahkan santunan dan tali asih kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Santunan diberikan kepada istri dari almarhum Ibnul Hadi, salah satu peserta dari segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Ahli waris almarhum Ibnul Hadi yakni sang istri, Sakinah, menerima santunan dari program Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000.

Selain santunan kematian, dalam kesempatan tersebut juga diberikan tali asih berupa bantuan sembako yang bersumber dari karyawan dan karyawati BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan.

Almarhum Ibnul Hadi merupakan peserta segmen BPU yang bekerja sebagai petugas keamanan di Pisma Garden Pekalongan. Yang bersangkutan meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.

"Santunan ini sebagai bukti bahwa setiap peserta BPJAMSOSTEK mendapatkan perlindungan sehingga tidak perlu adanya rasa khawatir dalam bekerja. Semoga masyarakat, terutama para yang saat ini masih bekerja, dapat belajar dari pengalaman ini," harap Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Pekalongan, Budi Jatmiko yang ditemui usai penyerahan santunan.

Dia mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan dan menciptakan rasa tanggung jawab yang tulus antara pihak BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan dengan stakeholder. Kedepan, BPJAMSOSTEK akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan untuk meningkatkan kepuasan dan membangun loyalitas.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: