Nekad Buka Pada Awal Ramadan, Sejumlah Karaoke Ditutup Paksa Tim Gabungan

Nekad Buka Pada Awal Ramadan, Sejumlah Karaoke Ditutup Paksa Tim Gabungan

BATANG - Meskipun sudah ada surat edaran dari Pemkab Batang terkait pengaturan jam buka tempat hiburan, ternyata masih banyak pemilik usaha yang nekad melanggar. Hal itu terlihat dari masih bukanya sejumlah tempat karaoke yang ada di tepi Jalur Pantura.

Tim gabungan mendatangi salah satu karaoke yang ada di jalur Pantura yang nekad buka pada awal Ramadan. (Dok Istimewa)

Akibatnya, tempat karaoke itupun ditutup paksa oleh tim gabungan dari dinas Pariwisata Pemuda Dan Olah Raga, Satpol PP, Polres Batang dann Kodim /0736 Batang, Kamis (9/5/2019).

"Kami bersama tim gabungan terpaksa harus tegas menutup tempat karoke yang nekad beroprasi atau buka pada 4 hari awal Ramadan," ungkal Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Batang, Suprianto disela-sela kegiatan.

Suprianto menjelaskan, berdasarkan surat edaran yang sudah disepakati bersama dengan pengelola, seluruh tempat hiburan tutup pada 3 hari sebelum dan 4 hari memasuki bulan Ramadan. Atau dengan kata lain, baru bisa buka kembali mulai tanggal 10 Mei. Sedangkan untuk jam operasionalnya mulai pukul 20.00 sampai dengan pukul 00.00 WIB, dan tutup kembali H-3 lebaran.

"Monitoring ini dalam rangka menciptakan kondisifitas wilayah di bulan suci ini, jika tidak menaati aturan ada sanksinya. Untuk sanksi pertama kita tegur sampai tiga kali, namun kalau tidak menghiraukan teguran dengan tegas Pemkab akan mencabut surat ijinya," jelas Suprianto.

Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan tim gabungan, ternyata ada tiga lebih tempat karoke yang buka. Oleh tim gabungan pengusahanya diberi teguran dan diminta untuk menutup kembali karaoke miliknya.

"Di wilayah Kabupaten Batang untuk tempat hiburan yang sudah mengtongi ijin operasional ada 24. Dan yang belum berijin menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam penegakan Perda," tandas Suprianto. (red/hmb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: