Call Center 112 Bukan untuk Main-Main!

Call Center 112 Bukan untuk Main-Main!

CALL CENTER - Petugas atau operator layanan Call Center 112 Kota Pekalongan sedang melaksanakan tugasnya.

KOTA - Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan layanan Call Center 112, agar layanan bebas pulsa untuk kegawatdaruratan yang disediakan Pemkot Pekalongan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya, bukan untuk main-main.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (PIKP Dinkominfo) Kota Pekalongan, Nurul Indrawati, Senin (30/12). Dia menyatakan bahwa layanan Call Center 112 ini bebas pulsa yang memang bentuk pelayanan publik dibuat untuk menerima panggilan gawat darurat.

Namun, ungkap Nurul, dari banyaknya laporan pengaduan masyarakat, tidak sedikit masyarakat yang hanya coba-coba menelepon Call Center 112. "Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Pekalongan agar dapat bijak dalam menggunakan layanan Call Center 112 dan tidak digunakan untuk main-main," tandasnya.

Nurul menjelaskan bahwa Layanan Call Center 112 Kota Pekalongan merupakan layanan pengaduan kegawatdaruratan bagi masyarakat Kota Pekalongan yang terintegrasi, professional, dan siap melayani masyarakat dalam kegawatdaruratan selama 24 jam tanpa berbayar.

Call Center ini menangani tiga layanan, yakni layanan gawat darurat, layanan gawat tetapi tidak darurat, dan layanan informasi. Klasifikasi gawat darurat antara lain kebakaran, banjir, rob, kecelakaan, serta kebutuhan ambulance, dan mobil jenazah.

"Selanjutnya gawat tidak darurat seperti pohon tumbang, ada anak punk atau hal-hal yang mengganggu lingkungan, penanganan sarang tawon, ada gelandangan, pengemis, pengamen jalanan, perjudian miras, prostistusi, donor darah dan permohonan darah dari masyarakat," terang Nurul.

Dijelaskan pula bahwa layanan 112 ini merupakan panggilan tunggal kegawatdaruratan yang dapat memudahkan masyarakat. Apabila mengalami situasi kegawatdaruratan timbul pikiran panik sehingga diberikan nomor mudah untuk dipencet yakni 112.

"Adanya pusat layanan pengaduan kegawatdaruratan resmi milik Pemerintah Kota Pekalongan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat khususnya pada saat masyarakat membutuhkan pengaduan kegawatdaruratan dan harus mendapatkan tindak lanjut sesegera mungkin," tandas Nurul.

Melalui nomor layanan cepat ini masyarakat tidak perlu lagi menyimpan satu persatu nomor setiap pelayanan kegawatdaruratan yang disediakan masing-masing seperti BPBD, damkar, rumah sakit, puskesmas, maupun pengaduan lainnya. Cukup menghubungi nomor telepon 112 masyarakat akan langsung terhubung dengan operator yang akan menghubungkan ke setiap pihak atau instansi terkait.

"Aplikasi layanan kegawatdaruratan yang disediakan oleh PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Pusat Pekalongan ini juga telah sinergi juga dengan PLN dan Polres Pekalongan Kota sehingga jika ada pengaduan terkait PT PLN ULP 3 Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota dapat menghubungi Call Center 112," pungkas Nurul. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: