Dirgahayu Batang Atas
iklan banner Honda atas

Nelayan Batang Tolak PP 82/2021 dan 86/2021, Bupati akan Surati Presiden

Nelayan Batang Tolak PP 82/2021 dan 86/2021, Bupati akan Surati Presiden

BATANG - Bupati Batang, Wihaji, menanggapi aksi penolakan nelayan dan pemilik kapal terkait kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan harga patokan ikan yang tertuang dalam PP 85/2021 dan PP 86/2021.

Pada audiensi yang digelar pada Kamis (30/9/2021) kemarin bersama perwakilan nelayan dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang, Bupati Wihaji berjanji akan menyampaikan aspirasi nelayan Batang ke Pemerintah Pusat.

"Nelayan dan pemilik kapal merasa keberatan dengan PP 85/2021 dan PP 86/2021, karena kalau dihitung secara matematika itu naiknya sampai 400 persen, sehingga hal itu kurang rasional. Oleh karena itu, adanya aspirasi ini, saya selaku tangan panjang pemerintah pusat yang ada di daerah akan menyampaikannya langsung kepada Presiden RI, DPR RI, dan Menteri KKP," katanya.

Ia berharap, dengan langkah yang diambil tersebut, akan ada solusi untuk mengatasi keresahan yang terjadi ditengah tengah masyarakat nelayan. "Tadi ada diskusi kecil, kalau naiknya 50-100 persen masih masuk akal, tapi kalau kenaikannya mencapai 400 persen mereka agak keberatan. Sebab, kalau dihitung hitung tadi, antara ongkos produksi dan penghasilan, di mana dalam 1 tahun ada 6 kali trip, dengan pembiayaan Rp300 juta, itu mereka belum merasa untung," jelasnya.

Ditambahkan Wihaji, pihaknya berharap agar nelayan dan pemilik kapal bersabar, karena Pemkab Batang akan menindaklanjutinya. "Saya juga terima kasih kepada nelayan yang hari ini menyampaikan aspirasinya dengan cara cara yang baik," tukas Wihaji.

Sementara itu, Ketua DPC HNSI Kabupaten Batang, Teguh Tarmujo mengatakan, pihaknya berharap agar Bupati benar benar menyampaikan aspirasi nelayan ke Presiden, Ketua DPR RI, dan Kementerian KKP.

"Kita sangat percaya, dengan kapasitas beliau sebagai kepala daerah untuk bisa meneruskan apa yang menjadi harapan dan aspirasi masyarakat nelayan, khususnya para pemilik kapal ke Presiden RI, DPR RI, dan Kementerian KKP, dan harapannya segera ada revisi," ujarnya.

Teguh mengatakan, bahwa kenaikan yang mencapai 400 persen itu sudah di luar akal sehat, dan dapat mematikan sektor usaha perikanan Batang. "Tadi dari hasil diskusi, kita sepakatlah kalau kenaikan sekitar 50 persen, kalaupun maksimal 100 peren itu juga masih manusiawi," tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: