Buntut Pembubaran Hiburan Orgen Tunggal, 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Buntut Pembubaran Hiburan Orgen Tunggal, 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

Ditambahkan Dandim, kalau memang ada di suatu wilayah ada kegiatan yang mungkin meresahkan masyarakat, dirinya mengimbau agar warga melaporkan kepada pihak berwenang sehingga tidak sampai terjadi tindakan main hakim sendiri.

"Kejadian malam kemarin menjadi pelajaran bagi kita sebagai masyarakat khususnya warga Kota Pekalongan agar kita lebih tertib hukum dan saling menghargai satu sama lain lagi," pungkasnya. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: