Bupati Asip Soroti Pencairan Proyek
Pencairan Tumpuk Akhir Tahun Harus Dihilangkan
Ada kebiasaan kurang bagus setiap akhir tahun di OPD yang harus dihilangkan. Yakni, model wayangan atau lembur hingga dini hari untuk menyelesaikan proses pencairan keuangan.
"Tahun 2019 ada evaluasi, yakni masih ada dinas yang ngurus keuangannya sampai jam 3 malam," ujar Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat kegiatan penyerahan dokumen APBD TA 2020 di Aula Lantai 1 Setda, baru-baru ini.
Asip menandaskan, seharusnya proses pencairan itu sudah beres di akhir Desember. Menurutnya, proses pencairan tanggal 20 Desember itu semestinya sudah beres.
"Tahun depan ndak boleh terjadi lagi. Kasihan lah kawan-kawan kan punya hak. Penyakitnya kita ini sama pencairan mesti numpuk di akhir tahun," ujar Bupati.
Kebiasaan itu, kata dia, harus dievaluasi total. Langkah untuk mengantisipasi hal itu harus dilakukan, misalnya proses lelang dilakukan lebih awal. "Tahun 2020 jangan sampai ada modal wayangan lagi. Dibuat aplikasi sistem online pembayaran. Spiritnya paperless. Jangan sampai terulang malam tahun baru ada kawan kita masih kerja di kantor. Kasihan," tandas dia.
Ditemui usai kegiatan, Bupati Asip Kholbihi menyatakan, banyak sekali kegiatan yang pengurusan administrasi keuangannya itu 'injury time'. "Ini tidak boleh terulang kembali. Ini bukan semata kesalahan OPD, biasanya ini dari pihak ketiga," kata dia.
Asip mengimbau pihak ketiga harus menyiapkan tenaga ahli di bidang pelaporan keuangan. "Kita terlambat karena menunggu mereka. Sehingga kemarin BKAD menunggu, tapi masih dalam batas waktunya. Lain kali akan lebih safe dan enjoy jika jauh hari sudah bisa diselesaikan. Tapi ini kesalahannya dari pihak ketiga, yakni di administrasi pelaporan keuangan sebagai syarat pencairan karena pencairan batas akhirnya 31 Desember," ujar Asip. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: