Bupati Asip: Alhamdulilah RSUD Kajen Tidak Utang Bank
KARANGANYAR - Bupati Pekalongan Asip Kholbihi ikut angkat bicara soal banyaknya piutang BPJS Kesehatan di Kajen.
Bupati berharap BPJS tidak terlalu lama untuk melunasi utangnya kepada RSUD Kajen yang disebutnya mencapai Rp 30 miliar.
"Hari ini saya mengecek skema pembiayaan BPJS di RSUD Kajen. Ternyata, RSUD Kajen ini sedikit dari banyak rumah sakit yang settle tata kelola keuangannya. Sehingga walaupun piutang di BPJS yang berjumlah Rp 30 miliar belum dibayar, tetapi RSUD Kajen ini tetap survive," ujar Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, saat meninjau RSUD Kajen, Selasa (28/1) siang.
Dikatakan, banyak rumah sakit meminjam dana dari bank karena sudah tidak kuat lagi membiayai operasional rumah sakit dikarenakan piutang di BPJS banyak.
"Alhamdulillah RSUD Kajen tidak sampai utang bank dan masih bisa bernafas hingga hari ini. Kami berharap BPJS tidak terlalu lama untuk melunasi utangnya kepada RSUD Kajen," harap Bupati.
Sementara itu, Kabag Tu RSUD Kajen, Septi, dikonfirmasi terpisah Rabu (28/1), menyatakan, sampai dengan November 2019, piutang BPJS di RSUD Kajen hampir Rp 20 miliar. Sedangkan, piutang di bulan Desember 2019 diperkirakan sampai Rp 23 miliar-Rp 24 miliar. "Kalau sampai bulan Januari 2020 ini ya sekitar Rp 30 miliar," terang dia.
Sebelumnya diberitakan Radar, piutang BPJS di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, selama bulan Juni-November 2019 mencapai Rp 19,6 miliar lebih. Sedangkan, piutang Jamkesda selama bulan Mei-November 2019 sebesar Rp 1,07 miliar lebih, dan piutang Rumah Zakat selama tahun 2019 mencapai Rp 185 juta lebih.
Dengan adanya piutang itu, RSUD Kajen harus melakukan efisiensi, agar operasional di rumah sakit milik pemerintah daerah ini tetap bisa berjalan dengan baik.
Kondisi itu terungkap saat Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunker di rumah sakit itu, Selasa (14/1). Kunker Komisi B ini dalam rangka evaluasi kegiatan tahun 2019 dan rencana anggaran tahun 2020. (had)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: