Bupati Lantik 3 Pejabat Eselon II, Supardi Dipercaya Jadi Kepala BKD
BATANG - Tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang dilantik oleh Bupati Batang, Wihaji, Kamis (2/5/2019). Ketiga pejabat itu adalah, Supardi yang semula menjabat Kabag Umum Setda Batang, dilantik menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Eko Widianto yang semula menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), dipercaya untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim). Sedangkan Agung Wisnu Bharata yang semua menjabat Kepala Kesbang, menjadi kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Bapermasdes).
Bupati Wihaji dalam sambutanya mengatakan, saat ini jaman sudah berubah, sehingga pola pikir para pejabat juga harus diubah.
"Hampir dua tahun ini saya memimpin, telah banyak yang saya pelajari termasuk aturan tentang ASN. Dan sistem birokrasi di Pemkab Batang sudah sangat lengkap, sehingga jika ada masalah, maka ada sesuatu yang salah," ujar Wihaji.
Bupati Wihaji menjelaskan, tugas kepala Dinas harus melaksanakan kewajiban yang telah ditetapkan dalam OPD masing-masing. Selain itu, Kepala OPD juga dipersilahkan untuk mengambil keputusan yang inovatif, namun untuk yang menyangkut kebijakan strategis harus dikonsultasikan terlebih dulu dengan bupati.
"Untuk kepala BKD harus bisa membenahi data kepegawaian yang ada, jangan sampai ada perbedaan data antara BKD dengan DPKAD. Untuk Bapermasdes, harus terus meningkatkan pengawasan dalam penggunaan dana desa. Selain itu juga bersiap untuk menggelar Pilkades serentak," jelas Bupati.
Lebih lanjut dijelaskan, seorang pimpinan OPD harus bisa mengontrol jajaran yang ada dibawahnya. Hal itu bukan berarti tidak percaya, namun guna lebih meningkatkan kinerja seluruh jajaran agar bisa tetap sesuai dengan yang menjadi tupoksi dan juga peraturan yang ada.
"Semua jabatan ada resikonya, termasuk saya sebagai bupati. Namun resiko tersebut harus dihadapi, dan selama itu tidak bertentangan dengan perundang-undangan, pasti akan saya dukung," tegas Bupati Wihaji.
Ditambahkan, dalam mengambil keputusan yang bersinggungan dengan hukum ataupun uang, memang butuh ketelitian. Namun hal itu dilakukan agar nantinya setiap kebijakan yang diambil tidak membawa dampak atau mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kita yakin semuanya ingin berjalan dengan baik dan tidak bermasalah, namun yang namanya resiko tetap akan ada. Resiko apapun yang timbul dalam kita melaksanakan tugas dan kewajiban harus siap kita hadapi, dan selama itu tidak melanggar peraturan perundang-undangan, maka kita harus tetap melangkah," tandas Bupati. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: