Buruh Minta UMK 2022 Direvisi
KOTA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan melakukan aksi damai di depan Kantor Wali Kota Pekalongan, Jumat (10/12/2021).
Massa buruh sebelumnya melakukan konvoi dari Alun-alun Kota Pekalongan. Setibanya di depan Kantor Walikota yang sudah dijaga pihak kepolisian dan Satpol PP, massa memasang spanduk dan berorasi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Wali Kota merevisi kenaikan upah buruh.
Seperti diketahui, dalam Rapat Dewan Pengupahan Kota Pekalongan yang digelar Kamis (18/11/2021), unsur Dewan Pengupahan dari Pemerintah, Perguruan Tinggi dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan angka UMK yang dihitung berdasarkan formula dalam PP 36 tersebut. Angka yang diusulkan yakni Rp2.156.187 atau naik Rp16.000 dari UMK tahun 2021. Namun, kenaikan UMK senilai Rp16 ribu dinilai kecil terlebih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah masa pandemi seperti saat ini.
Ketua DPC SPN Kota Pekalongan, Alfian Santoso mengatakan dalam aksi orasi ini, para buruh menyampaikan beberapa usulan kepada pemerintah. Yakni, lertama, mereka meminta pemerintah untuk merevisi UMK 2022 terutama Kota Pekalongan dan Jawa Tengah.
"Karena sepanjang sejarah, kenaikan upah ini tidak ada 1%, hanya Rp16 ribu. Yang kedua, cabut UU Cipta Kerja dan regulasi turunannya," kata Alfian.
Alfian menambahkan, para buruh akan mogok nasional jika tuntutan mereka tidak mendapat tanggapan dari pemerintah.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Hj Sri Ruminingsih, didampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan Slamet Hariyadi, Kasatpol PP Kota Pekalongan Dr Sri Budi Santoso menemui para buruh dengan membuka jalan tengah, yakni berjanji menyampaikan tuntutan para buruh ke Wali Kota.
"Kami sudah mendengarkan dan akan kami sampaikan hal kepada Bapak Wali kota. Karena memang penentuan upah ini diatur dengan ketentuan perundang-undangan. Kami akan menyampaikan keluhan, jeritan bapak-ibu semua terkait kenaikan UMK Tahun 2022," Sekda Rumingsih.
Sekda juga menyampaikan terima kasih atas penyampaian aspirasi dari para buruh pada hari ini tetap berjalan aman, santun,tertib, dan kondusif. Menurutnya, aspirasi tersebut akan disampaikan ke Wali Kota karena SK Gubernur telah ditetapkan. Pihaknya berharap, upaya aspirasi buruh ini bisa didengar juga oleh Pemerintah Pusat.
"Kami juga berharap bahwa pandemi ini segera berakhir, kondisi pemulihan ekonomi bisa berjalan di semua lini dan pertumbuhan ekonomi semakin meningkat. Terima kasih atas kondusivitas ini. Kami sangat memahami kondisi para buruh dan akan menyampaikan harapan-harapan ini ke Walikota," imbuh Sri Ruminingsih. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: