Bus Pariwisata Sruduk Sejumlah Kendaraandi Wonosobo, 6 Orang Tewas

Bus Pariwisata Sruduk Sejumlah Kendaraandi Wonosobo, 6 Orang Tewas

WONOSOBO - Enam orang dinyatakan tewas dalam kecelakaan maut yang melibatkan bus pariwisata dengan sejumlah mobil di Wonosobo, Sabtu (10/9) dini hari.

Selain enam orang meninggal dunia, kecelakaan juga mengakibatkan satu korban luka berat dan satu korban lainnya luka ringan.

Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan Prasetyopuspito mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Wonosobo-Parakan, tepatnya di Simpang Empat Pasar Kertek.

"Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah bus pariwisata medium dengan nomor polisi N 7944 US, dua mobil pikap, mobil Toyota Kijang Innova, dan Nissan Livina," katanya, seperti dikutip dari JPNN.

Kronologi kecelakaan, lanjut dia, bermula saat bus pariwisata yang dikemudikan Hardiyatna Adhita dengan membawa penumpang sebanyak 39 orang melaju dari arah Parakan menuju Wonosobo.

"Menjelang lokasi kejadian diduga bus mengalami rem blong sehingga laju bus tidak terkendali. Kemudian bus menabrak mobil Mitsubishi L300 pikap nopol AA-8948-YF yang melaju searah di depannya," ujarnya.

Setelah bus menabrak mobil di depannya, laju bus tetap tak bisa terkendali hingga sekitar dua kilometer.

"Kemudian menabrak lagi mobil Toyota Kijang Innova dan Nissan Livina yang sedang parkir di pinggir jalan. Selanjutnya bus menyenggol tugu dan menabrak mobil Mitsubishi L300 pikap lainnya, baru setelah itu bus berhenti," jelas AKBP Eko.

Adapun korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut, di antaranya pengemudi dan penumpang mobil pikap bernama Supono, Andi Bahtiya, Yuliyani, Nur Suwarto, Ponijan, dan Dita, yang sebagian besar warga Temanggung, Jawa Tengah. Sementara itu, korban luka-luka adalah penumpang mobil pikap atas nama Muhammaf Ainun Zaki dan Galih Setiawan.

Seluruh korban meninggal dan luka-luka dalam kecelakaan itu dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: