Simpan Enam Butir Alprazolam, Warga Klego Diamankan Polisi

Simpan Enam Butir Alprazolam, Warga Klego Diamankan Polisi

KOTA PEKALONGAN - NT (30), warga Klego, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur, Selasa (5/2) sore. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai buruh itu kedapatan menyimpan enam butir obat-obatan psikotropika jenis Alprazolam.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandy Sitepu melalui Kasubbag Humas Iptu Suparji, mengungkapkan pria tersebut diamankan di sekitar Taman Jlamprang, Kelurahan Klego, Pekalongan Timur pada Selasa (5/2) sekira pukul 16.30 WIB. Kronologis pengungkapannya, awalnya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Taman Jlamprang diduga sering ada transaksi obat-obatan jenis psiktropika.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti anggota Unit Reskrim dengan melakukan penyelidikan dan penyamaran. Dari hasil penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Timur berhasil mendapatkan seorang pria yang dicurigai.

Dari hasil penggeledahan, pria tersebut kedapatan membawa obat terlarang jenis Alprazolam yang disimpan di saku celana sebelah kanan. Untuk mengelabui petugas, obat-obatan itu disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Selanjutnya, NT berikut barang buktinya dibawa ke mapolsek Pekalongan Timur guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Jika terbukti, NT akan dijerat dengan Pasal 62 UURI No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: