Ngabuburit di Pantai Dibubarkan Petugas
KOTA - Petugas dari Polres Pekalongan Kota membubarkan kerumunan massa yang tengah 'ngabuburit' di sepanjang tepi pantai di Jalan Pantai Sari, Kelurahan Panjang Baru, Minggu (26/4/2020) sore. Petugas dari Satuan Sabhara, melakukan penyisiran dari arah barat dan membubarkan setiap kerumunan yang ditemui. Petugas juga menghalau setiap warga yang akan menuju ke arah pantai. Mereka diminta untuk berbalik arah dan kembali ke rumah masing-masing.
Pantauan Radar, lokasi tersebut memang menjadi salah satu spot favorit bagi masyarakat Kota Pekalongan untuk menghabiskan waktu menjelang berbuka puasa. Tak hanya menjelang waktu berbuka, hampir setiap hari lokasi tersebut juga dipenuhi masyarakat baik pagi, sore maupun malam hari.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Egy Adrian Suez melalui Kasat Sabhara AKP Sumarjo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan membubarkan kerumunan massa. "Kami melakukan pencegahan dengan membubarkan kerumunan di Pantai," tuturnya.
Kegiatan patroli tersebut tak hanya dilakukan di kawasan Pantai namun juga di titik-titik yang berpotensi menjadi pusat keramaian maupun tempat berkerumunnya masyarakat. Targetnya adalah membubarkan setiap kerumunan yang ada.
Sahmad, salah satu warga setempat menyatakan bahwa sejak awal Ramadan hingga saat ini lokasi tersebut selalu ramai dipenuhi masyarakat baik pagi, sore maupun malam hari. "Di sini memang ramai terus karena memang belum ada aturan yang menutup atau membatasi akses kawasan ini," jelasnya.
Namun kondisi demikian juga menjadi berkah bagi masyarakat setempat, yakni para pedagang. Selain warga setempat, dikatakan Sahmad ada sejumlah pedagang yang berasal dari kompleks wisata Pantai Pasir Kencana yang juga membuka warung di sepanjang pantai. "Ada 20 pedagang dari dalam Pantai Pasir Kencana yang lari ke sini. Jadi di satu sisi ini juga membawa berkah bagi para pedagang," tambahnya.
Untuk itu jika ingin menutup akses kawasan, dia berharap agar Pemkot Pekalongan menerbitkan aturan resmi dan juga mempertimbangkan segala dampak sosial yang muncul. "Karena momentum Ramadan ini menjadi berkah bagi pedagang. Sehingga pemerintah juga harus memikirkan dampak sosial jika memutuskan menutup akses kawasan ini," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: