Di Hari Kemenangan, 154 WBP Lapas Pekalongan Terima Remisi Khusus Idulfitri
PEKALONGAN - Setelah Shalat Idul Fitri 1443 H di Masjid At Taubah Lapas Kelas IIA Pekalongan usai, Kalapas Pekalongan, Imam Purwanto memimpin Upacara Pemberian Remisi Khusus Idulfitri bagi WBP, Senin (2/5/2022). Adapun WBP Lapas Pekalongan yang memperoleh Remisi Khusus Idulfitri sebanyak 154 orang.
Dalam kesempatan ini, Kalapas membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM dan menyerahkan secara simbolis SK Pemberian Remisi bagi WBP.
Dalam sambutannya, Kalapas menyampaikan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang WBP tunjukkan ketika menjalani pidana di Lapas.
"Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga Warga Binaan dapat segera kembali ke tengah masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut Kalapas berpesan kepada seluruh WBP Lapas Pekalongan bahwa Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1443 H ini diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi WBP untuk selalu instrospeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik.
"Kepada seluruh WBP yang hari ini mendapatkan remisi, saya mengucapkan selamat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," jelas Kalapas.
WBP Lapas Pekalongan yang mendapatkan Remisi Khusus Idulfitri 1443 H sebanyak 154 orang dengan rincian besaran perolehan yaitu besaran remisi 15 hari sebanyak 9 orang, besaran remisi 1 bulan sebanyak 117 orang, besaran remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 22 orang dan besaran remisi 2 bulan sebanyak 6 orang. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: