Di Rumah Ustadz Ini Ditemukan Ruangan Khusus untuk Membuat Sabu-sabu
Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu di Kabupaten Lombok Timur.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, keberadaan rumah produksi narkotika ini berhasil diungkap berkat peran serta masyarakat.
"Saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat. Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat," kata Helmi di Mataram, Minggu (22/11).
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang menyebutkan ada sebuah lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengedar barang haram itu.
"Anggota kami bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan," kata Kombes Helmi.
Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (21/11) siang. Lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah sebuah indekos.
Berdasarkan hasil penggerebekan, delapan orang ditangkap dari empat kamar indekos lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Para tersangka itu berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).
Ada belasan paket sabu-sabu siap edar dengan berat berat keseluruhan mencapai puluhan gram yang berhasil disita petugas dari penangkapan delapan orang tersebut.
Selain narkoba, diamankan juga barang bukti lain berupa perangkat isap sabu-sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.
Menariknya lagi, dari para tersangka itu polisi mendapat inisial seseorang yang memasok sabu-sabu tersebut untuk mereka.
"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu-sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil Ustaz," ungkap Helmi.
Mendapatkan informas itu, tim gabungan langsung bergerak melakukan pengembangan dan menyasar rumah Ustaz berinisial SA (45), di wilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Dari TKP kedua ini lah, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustaz ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan," tutur Kombes Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: