banner honda Juli 2026

Dibangun 2011, TPI 3 Belum juga Difungsikan

Dibangun 2011, TPI 3 Belum juga Difungsikan

*Kewenangan Kedermagaan Ada di Provinsi

BATANG - Sejak dibangun pada 2011, belum ada kejelasan mengenai bangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Klidang Lor 3 yang kondisinya kini mangkrak. Pemerintah Kabupaten Batang membiarkan bangunan itu menjadi liar, karena masih butuh dukungan sarpras serta kewenangan kedermagaan juga ada di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Bangunan TPI tampak tidak digunakan serta tidak dirawat. Banyak tanaman liar yang menjalar di bangunan gedung. "Iya, kantornya engga terpakai, tutup terus," kata Wanto, nelayan sekitar, Selasa (24/8).

Bangunan utama TPI Klidang Lor 3 digunakan para nelayan untuk membuat jaring atau ikan. Bangunan lain ada yang dimanfaatkan untuk mengolah ikan. Kolam TPI Klidang Lor 3 juga dimanfaatkan untuk parkir perahu hingga docking kapal.

"Yang benar-benar berfungsi justru lahan kosong TPI seluas 2.000-an m2 di bagian Selatan bangunan yang disewa untuk galangan kapal," ujar kepala Bidang Usaha dan Pengelolaan (TPI) Hermanto di kantornya, kemarin.

Ia menyebut ada empat pengusaha yang menyewa lahan serta biaya sewa masuk menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga kini, diakuinya belum ada rencana lebih lanjut terkait bangunan TPI.

Pada dua tahun lalu, ada rencana pembuatan taman edukasi maritim tapi gagal karena Bankeu dari Pemprov Jateng tidak cair. Padahal saat itu kelengkapan dokumen sudah siap.

Lalu, sempat ada wacana untuk mawasan galangan kapal dan docking tapi juga mentah. "Kalau mau difungsikan juga masih butuh tambahan sarpras, semisal atap. Tapi untuk kaitannya kedermagaan saat ini ada di Provinsi Jawa Tengah," jelasnya.

Pemprov Jateng juga meminta pihak Pemkab untuk menyerahkan aset itu. Saat ini, posisi kepemilikan aset tanah milik Pemkab Batang. Hermanto berharap TPI Klidang Lor 3 bisa kembali berfungsi karena TPI Klidang Lor 2 mulai overload.

Pada April 2019, TPI Klidang Lor 3 pernah dikunjungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Saat itu ia menjanjikan penataan TPI Klidang Lor 3 dengan nilai Rp 19 miliar, tapi hingga kini tidak ada kelanjutannya. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: