Siswa Lolos PPDB Wajib Daftar Ulang
KOTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran baru 2022/2023 tingkat SMP di Kota Pekalongan melalui laman https://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id/ sudah ditutup pada 22 Juni 2022 pukul 12.00 WIB. Sedangkan hasil pengumuman akhir PPDB online tanggal 27 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zaenul Hakim melalui Kepala Bidang SMP, Toni Wibiyanto menjelaskan bahwa, calon peserta didik yang sudah dinyatakan lolos dan diterima di sekolah pilihannya masing-masing melalui PPDB Online, dimohon bisa melakukan pendaftaran ulang mulai tanggal 29 dan 30 Juni serta 1 Juli 2022 secara offline, yakni dengan datang secara langsung di masing-masing sekolah yang dituju pada pukul 08.00-13.00 WIB.
"Alhamdulillah selama pelaksanaan PPDB online kemarin berjalan lancar dan tanpa kendala. Meski helpdesk sudah ditutup, tim kami masih terus melakukan monitoring," kata Toni.
"Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang di Satuan Pendidikan yang menjadi tujuan pada tanggal 29 juni sampai 1 Juli 2022 pada pukul 08.00 - 13.00 WIB. Calon peserta didik baru yang dinyatakan di terima tapi tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan mengundurkan diri," imbau Toni.
Toni menyebutkan, pada PPDB Online tingkat satuan pendidikan SMP diikuti oleh 23 sekolah, yang terdiri dari 17 SMP negeri dan 6 SMP swasta. Dalam pelaksanaan tersebut, secara teknis pembagian kuotanya yaitu jalur zonasi masih tetap 60 persen, prestasi 20 persen, afirmasi sebesar 15 persen, dan perpindahan tugas orangtua (mutasi) 5 persen. Peserta didik baru InshaAllah akan mulai masuk sekolah tanggal 11 Juli 2022.
*) Buka Pendaftaran Offline
Dalam PPDB online SMP tahun ini, tercatat sampai waktu penutupan ada 11 sekolah yang daya tampungnya belum terpenuhi. Terdiri dari 5 SMP negeri dan 6 SMP swasta.
Sekolah yang belum terpenuhi kuotanya, disilakan membuka pendaftaran kembali secara offline (luring) hingga terpenuhi kuotanya, dimana peserta didik yang belum dapat sekolah bisa langsung ke sekolah-sekolah yang belum terpenuhi kuotanya.
"Kegiatan PPDB diselenggarakan menggunakan dua sistem, online dan offline. PPDB online sudah ditutup, sekolah yang belum terpenuhi kuotanya, dipersilakan membuka pendaftaran kembali secara offline hingga terpenuhi kuotanya," terang Toni.
Dia menyebutkan sampai penutupan PPDB online tingkat SMP, sesuai data yang masuk kuota yang ada sebanyak 3.776, yang terisi baru 2.974. Adapun lima SMP negeri yang daya tampungnya belum terpenuhi, meliputi SMPN 5 (kuota 192, terisi 169), SMPN 9 (kuota 96, terisi 36), SMPN 10 (kuota 160, terisi 47), SMPN 12 (kuota 160, terisi 133), dan SMPN 16 (kuota 192, terisi 152). (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: