Pembentukan RT, RW dan LPMD untuk Membantu Kinerja Pemerintahan Desa Lebih Maksimal

Pembentukan RT, RW dan LPMD untuk Membantu Kinerja Pemerintahan Desa Lebih Maksimal

Kepala Desa Kwagean, Seto Bayu Aji

WONOPRINGGO - Setelah pelantikan 206 Kades di Kabupaten Pekalongan tanggal 18 Desember kemarin, Seto Bayu Aji selaku Kepala Desa Kwagean langsung menyusun program kerja jangka pendek dengan mengadakan pembentukan petugas RT, RW, LPMD dan Pemuda Karangtaruna guna membantu Pemerintahan desa berjalan lebih maksimal.

Bayu menjelaskan bahwa dengan berakhirnya SK masa kinerja RT, RW, LPMD yang akan habis di akhri Desember ini. Pemerintah Desa Kwagean bersama dengan BPD akan membentuk petugas RT, RW, LPMD dan pemuda karangtaruna. Pendaftarannya dimulai tanggal 19 Desember dan dilaksanakan pada 25 Desember 2019.

"Karena petugas RT, RW dan LPMD yang masa kinerjanya akan habis akhir Desember ini, maka kami akan membentuk petugas baru tersebut dan juga pembentukan pemuda karangtaruna yang baru," ujarnya.

Sistem penunjukannya sendiri tidak ditunjuk langsung oleh pihak Pemerintah Desa, tetapi dikembalikan ke tingkat RT guna membangun demokrasi sampai ketingkat RT. "Pemilihannya sudah dibicarakan dengan BPD akan menggunakan sistem coblosan," ucapnya.

Tujuannya sendiri karena agar posisi tersebut tidak kosong dan langsung bisa bekerja untuk membantu pemerintah desa. Dan yang paling penting adalah untuk memaksimalkan kinerjanya yang selama ini belum jalan seperti bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Infomrasi Desa yang dari tingkat RT ini kurang terbuka, ini yang ingin kami perbaiki dahulu, kalau ada apa-apa dengan warganya minimal RT nya tanggap," harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: