Diduga Lakukan Mal Praktek, RS Telogorejo Semarang Dilaporkan ke Polisi
Seorang pasangan suami istri asal Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng untuk melaporkan dugaan Mal praktik yang dilakukan oleh pihak SMC RS Telogorejo Semarang.
Menurut keterangan orang tua korban Raplan Sianturi dan Erni, akibat dugaan Malparktik, anak sulungmya bernama Samuel Reven (26) meninggal dunia pada (3/11/2020) setelah sebelumnya dirawat selama empat hari.
Dari keterangan pihak rumah sakit Telogorejo saat itu Samuel Reven meninggal akibat penyakit tidak menular.
"Yang menyakitkan bagi kami adalah tidak diperbolehkan keluarga mendampingi disaat kritis dengan alasan anak kami dirawat di ruang isolasi, padahal dari hasil swab PCR yang dilakukan sebanyak dua kali hasilnya negatif," ungkap Raplan penuh kekecewaan kepada sejumlah wartawan, Rabu (27/1/2021) sore.
Raplan Sianturi dan Erni menambahkan, sebelum meninggal, mendiang Samuel memeriksakan sakitnya di Poli rumah sakit Telegorejo dan ditangani oleh salah dokter spesialis penyakit dalam dan langsung disarankan dirawat di High Care Unit (HCU).
"Anehnya, anak saya justru dirawat di ruang isolasi pasien covid dengan memaksa menandatangani surat penyataan dengan alasan agar segera mendapat kamar," imbuhnya.
Sementara itu kuasa hukum keluarga pasien, Arta Uli Sianturi dari kantor Advokat Hakim Simamora menambahkan, selama dalam perawatan klienya mengaku tidak menerima pelayanan yang baik dari pihak rumah sakit termasuk pasien merasa kurang nyaman dengan kondisi Bad yang ditidurinya, serta adanya cairan yang disuntikanya sehingga kondisi kesehatanya semakin memburuk.
"Kita sudah laporkan permasalahan ini ke Ditreskrimsus Polda Jateng pada Senin 25 Januari 2021 dengan bukti Nomor : STPA/46/I/2021/ Reskrimsus," ujar Uli.
Menurut Uli, langkah hukum ini terpaksa dilakukan lantaran pihak RS Telegorejo menganggap remeh permasalahan yang terjadi.
Dalam surat somasi dan pertemuan yang berlangsung beberapa kali, pihak manajemen menuliskan hasil resume yang berbeda-beda dan hingga saat ini belum ada titik temu.
Terpisah, Direktur Pemasaran RS Telegorejo Semarang Grace Haryanto mengatakan, pihaknya sudah menjelaskan kronologi permasalahan ini secara proporsional dan benar sesuai standar organisasi profesi kepada pihak keluarga.
"Kami masih bersedia bermediasi kepada keluarga hingga ke depanya menjadi lebih baik," pungkas Grace. (jie/rmoljateng)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: