Diminta Maju Lagi, Mirna Pilih Fokus Bekerja

Diminta Maju Lagi, Mirna Pilih Fokus Bekerja

SILATURAHMI - Bupati Kendal saat bersilaturahmi dengan masyarakat Pagersari, Kecamatan Patean.

KENDAL - Bupati Kendal, Mirna Annisa, enggan menanggapi spekulasi terkait pencalonannya pilkada 2020 mendatang. Dia menyatakan tengah fokus menyelesaikan tugas memimpin pemerintahan dan pembangunan di kabupaten Kendal selama 5 tahun hingga akhir masa jabatan.

Pernyataan itu diungkapkan orang nomor satu di Kabupaten Kendal itu saat berdialog dengan elemen masyarakat usai menjalankan sholat wajib berjamaah bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat di Masjid Ar Rahmah Desa Pagersari, Patean Kendal, Rabu (11/9). 

Dalam acara dialog usai sholat berjamaah,  tanpa diduga Bupati Kendal selain mendapat masukan berkait dengan pembangunan juga harapan masyarakat agar bersedia untuk kembali maju ke pemilihan calon bupati yang akan datang melanjutkan kepemimpinannya di Kabupaten Kendal.

Harapan tersebut disampaikan sejumlah kelompok masyarakat, antara lain oleh kelompok wanita Tani Melati Desa Pagersari Patean, Ulama Takmir Masjid  Ar Rahmah maupun guru madrasah desa setempat.

"Kami berharap agar program pembangunan yang sudah baik ini bisa dilanjutkan. Makanya, kami sangat berharap agar Ibu Mirna maju lagi dalam pencalonan pilkada nanti," ungkap perwakilan salah satu kelompok.

Menanggapi dorongan tersebut, Bupati Mirna Annisa memilih tak terlalu banyak menanggapi. Dia menyatakan, saat ini tengah fokus menyelesaikan tugas memimpin Kabupaten Kendal. Mirna akan berupaya menuntaskan pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang tinggal sedikit lagi selesai. Hal itu sesuai dengan harapan keluarga agar berkonsentrasi menyelesaikan dulu tugas- tugas daripada berpikir tentang pilbup.

Sebagai seorang istri, Mirna Annisa juga mengaku akan selalu taat kepada pemimpin keluarganya, yaitu suami. Dikatakan, hingga saat ini, suami yang juga seorang Kapolres meminta agar Bupati Mirna menyelesaikan tugas yang sedang dilaksanakan.

"Suami belum memberi signal atau izin, apakah boleh maju lagi atau tidak. Selesaikan dulu 5 tahun", jelas Bupati, menjawab pertanyaan warga. (fik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: