Dimulai Sejak 2016, Program PTSL di Kota Santri Telah Mencapai 70 Persen

Dimulai Sejak 2016, Program PTSL di Kota Santri Telah Mencapai 70 Persen

KAJEN - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN di Kabupaten Pekalongan, yang telah dilakukan sejak tahun 2016, saat ini telah menyelesaikan sertipikat lahan milik masyarakat mencapai 70 persen, dari keseluruhan lahan belum bersertipikat di Kota Santri.

Hal itu dikatakan Kepala BPN Kabupaten Pekalongan Sujarno, usai menyerahkan 1.200 sertifikat tanah milik warga Desa Lemahabang Kecamatan Doro, dan 528 sertipikat tanah milik warga di Desa Brengkolang, Kecamatan Kajen, Selasa sore (29/10/2019).

"Tadi sudah diserahkan sertifikat di Desa Lemahabang, dan sekarang ini di Desa Brengkolang. Secara keseluruhan di Kabupaten Pekalongan sampai saat ini sudah mencapai 70 persen, dan akan diselesaikan semuanya tahun 2023," katanya.

Disebutkan, sertifikat ini adalah bukti hak paling tinggi untuk kepemilikan tanah, dan harus dijaga secara baik, serta bisa dijadikan sebagai sarana dalam peningkatan perekonomian, sebagai jaminan.

"Boleh saja dijaminkan asal tidak untuk konsumtif, beli mobil, motor dan sebagainya. Tapi untuk kepentingan manfaat usaha, penambahan modal. Sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat," tandas Sujarno.

Karena dengan diterimanya sertipikat oleh masyarakat, apabila tidak diberikan pengertian tentang pemanfaatnya, dikhawatirkan digunakan tanpa manfaat.

"Jadi sekalian saja disosialisasikan agar digunakan secara baik dengan dijadikan agunan secara bermanfaat untuk kesejahteraan," jelas Kepala BPN.

Sementara Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menambahkan, keberadaan sertipikat itu sebagai pembatas hak milik, untuk meminimalisir konflik, karena kepemilikan sudah jelas.

"Jadi harus dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat, dan untuk Desa Brengkolang ini sudah semua apabila dilihat dari populasi penduduk, sekitar 1200 an," tambah dia.

Tak hanya itu, kegiatan pembagian sertipikat program PTSL yang dilakukan secara massal di desa-desa, sekaligus dimanfaatkan untuk sosialisasi seluruh program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, seperti Pilkades tanpa pembagian uang, program kudu sekolah, dan lain sebagainya.

"Yang jelas kesempatan bertemu dengan masyarakat ini, kita jadikan sebagai media untuk sosialisasi program pemerintah juga. Supaya masyarakat ikut berperanserta dalam menyukseskan program tersebut," jelas bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: