Dinamika Pengawasan Pemilu Kota Pekalongan Dibukukan
KOTA - Bawaslu Kota Pekalongan merangkum cerita perjalanan dan dinamika pengawasan Pemilu di Kota Pekalongan dalam buku berjudul 'Meneropong Pengawasan Pemilu & Pilkada Kota Pekalongan Era 2004-2023'. Buku yang ditulis tiga komisioner Bawaslu tersebut, diluncurkan bersamaan dengan acara bedah buku yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu, Kamis (11/8/2022). Dalam kegiatan, juga dihadirkan para mantan anggota Panwaslu Kota Pekalongan dari era 2004 sampai 2023.
Buku tersebut berisikan dinamika pengawasan Pemilu maupun Pilkada di masing-masing era beserta profil anggota Panwaslu sejak 2004 hingga 2023.
Dalam bedah buku yang dipandu komisioner Bawaslu Bambang Sukoco tersebut, hadir dua narasumber yang merupakan mantan anggota Bawaslu (saat itu Panwaslu) yakni Listyo Budi Santoso dan Aris Nur Khamidi.
Keduanya mengisahkan perjalanan Panwaslu dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pilkada yang sebagianya sudah tercatat dalam buku. Kedua narasumber masing-masing memilih menceritakan era Pemilu 2004 dan Pilkada langsung tahun 2005 serta 2010 yang menurut mereka penuh dengan dinamika.
"Pemilu tahun 2004 suasananya masih tegang dipengaruhi Pemilu sebelumnya yaitu tahun 1999, terutama isu masalah keamanan," tutur Listyo Budi.
Dia juga menceritakan bagaimana pidana tentang money politic belum jelas dasar hukumnya. Sehingga saat itu, Panwaslu memilih banyak melakukan pencegahan. "Salah satunya kami amankan beras satu doplak (mobil pick-up) sebelum dibagikan. Jadi kami amankan dulu agar hari H tidak ada pembagian. Selesai Pemilu kami kembalikan lagi berasnya," tambahnya.
Sementara Aris Nur Khamidi mengisahkan bagaimana perjalanan mengawasi Pilkada pada 2005 dan 2010. Pada Pilkada 2005 yang merupakan Pilkada langsung yang pertama kali, Kota Pekalongan menjadi salah satu wilayah yang menjadi perhatian bagi para pengamat politik. Sebab saat itu Kota Pekalongan terkenal dengan sumbu pendek.
"Tapi alhamdulillah pelaksanaan bisa sukses. Tapi realita di lapangan, banyak sekali terjadi praktik money politic meskipun tidak ada yang sampai masuk pemberkasan. Kemudian yang lain terkait APK di mana muncul sangat banyak sekali di pintu-pintu ruko dan toko. Ini mungkin karena euforia Pilkada pertama," katanya.
Aris melanjutkan, kondisi yang tak kalah panas terjadi pada Pilkada 2010. Saat itu di Kota Pekalongan terjadi kondisi hanya satu calon yang mendaftar saat itu belum ada dasar hukum mengenai calon tunggal. Bahkan hingga dilakukan perpanjangan pendaftaran, belum juga muncul calon lain. Baru saat perpanjangan pendaftaran yang kedua muncul satu calon lain dari independen. "Saat ada calon independen, juga muncul masalah. Calon yang maju dilaporkan menggunakan tanda tangan palsu," tambah Aris.
Tak cukup disitu, Kantor Panwaslu juga sempat didatangi puluhan orang yang membawa serta uang dan orang yang diduga pelaku money politic untuk dilaporkan. Usai Pilkada, uang yang dilaporkan menumpuk di Kantor Panwaslu dan itu menjadi permasalahan karena Panwaslu masih bersifat adhoc sehingga tugasnya selesai setelah Pemilu selesai.
"Itu kemudian menjadi salah satu dasar Panwaslu dijadikan badan. Saat kasus itu kami sampaikan dalam pertemuan di Kalimantan kemudian disambut usulan-usulan agar Panwaslu diubah menjadi badan. Jadi Kota Pekalongan mempunyai andil dalam sejarah perubahan itu," jelasnya.
Ketua Bawaslu, Sugiharto mengatakan, pembuatan buku tersebut merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk mencatat dan mendokumentasikan perjalanan pengawasan Pemilu di Kota Pekalongan yang penuh dinamika bisa menjadi pelajaran pelaksaan Pemilu ke depan.
"Minimal buku ini bisa dijadikan pelajaran dan informasi bagis masyarakat tentang apa tupoksi Bawaslu serta inspirasi-inspirasi lain yang bisa diambil dari perjalanan pengawasan Pemilu yang sudah berlalu," kata Sugiharto.
Buku tersebut juga bisa menjadi rujukan literasi dan referensi bagi pelajar, mahasiswa hingga akademisi untuk memperluas cakrawala informasi terkait kinerja pengawasan Pemilu. "Semoga hadirnya buku ini bisa bermanfaat bagi masyarakat di Kota Pekalongan," harapnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: