Dindagkop UKM Telusuri Sejumlah Pasar Terkait Munculnya Kasus Cabai Dicat, Kota Pekalongan Dipastikan Aman
KOTA PEKALONGAN - Kasus cabai yang dicat sempat membuat geger. Adanya peristiwa itu, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kota Pekalongan bergerak cepat dengan melakukan penelusuran ke sejumlah pasar rakyat. Hasilnya, kualitas cabai di Kota Pekalongan dinyatakan aman.
"Untuk kasus cabai yang dicat, begitu muncul kasusnya kami langsung tidaklanjuti dengan melakukan cek ke pasar-pasar Sabtu (2/1/2021) lalu. Hasilnya kasus yang seperti itu tidak ditemukan di Kota Pekalongan," ungkap Kabid Perdagangan pada Dindagkop dan UKM, Sri Haryati, Senin (4/1/2021).
Ada tiga pasar rakyat yang ditelusuri oleh tim dari Dindagkop yakni Pasar Banjarsari, Pasar Grogolan dan Pasar Banyurip. Pihaknya juga sekaligus mengimbau kepada distributor maupun pedagang cabai agar tidak menerima jika ditemukan ada kecurangan, salah satunya cabai yang dicat.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan kasus seperti itu. "Di sini belum ada, kalau ditemukan agar segera lapor sehingga dapat kami tindaklanjuti," pesannya.
Menurut Sri Haryati, salah satu faktor yang diduga menjadi pendorong munculnya kecurangan yakni harga cabai yang naik signifikan. Harga cabai rawit merah di tiga pasar rakyat di Kota Pekalongan tercatat mengalami kenaikan harga hingga menyentuh Rp 70 ribu per kilogram. Harga tersebut, sudah mengalami penurunan dibandingkan harga sebelumnya yang sempat menyentuh angka Rp 80 ribu per kilogram.
"Harga itu masih sangat tinggi karena normalnya harga cabe rawit merah ada di kisaran Rp 20 ribu sampai Rp 25 ribu perkilogramnya. Bahkan harga cabai jenis tersebut pernah menyentuh Rp 15 ribu perkilogram," tuturnya.
Menurutnya, kenaikan harga cabai rawit merah dipicu oleh faktor musim penghujan yang menyebabkan banyak petani cabe gagal panen. Di sisi lain, permintaan cabai rawit merah di pasaran sangat tinggi selama libur tahun baru 2021 lalu. (nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: