Dindik Akan Berkonsultasi ke Kementerian

Dindik Akan Berkonsultasi ke Kementerian

**Cari Solusi bagi Guru Honorer Belum Ber-NUPTK

Sugiyo
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan

KOTA - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan masih akan berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyikapi masih banyaknya guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Hal ini berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler tahun 2020 yang disebutkan dapat digunakan untuk membayar gaji guru honorer maksimal 50 persen. Syaratnya, guru honorer tersebut sudah memiliki NUPTK, belum memiliki sertifikat pendidik, dan tercatat di data pokok pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2019.

"Kami masih akan berkonsultasi dengan kementerian terkait solusi untuk memberikan honor guru yang belum NUPTK dan belum terdaftar di Dapodik per 31 Desember 2019," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Sugiyo, Selasa (18/2/2020).

Dia mengungkapkan bahwa nantinya juga akan ada sosialisasi terkait hal itu di tingkat Nasional. "Disitulah nanti kami akan menanyakan sekaligus juga nanti minta solusinya," katanya.

Menurutnya, untuk guru yang belum memiliki NUPTK supaya ber NUPTK ada berbagai macam cara. Salah satunya mengikuti PPG. Namun hal itu tentunya membutuhkan biaya tidak sedikit dan waktu yang lama.

Sebenarnya, imbuh Sugiyo, dalam aturan BOS 2020, telah ada 'cut off' atau dikunci per 31 Desember 2019. "Kalau berdasar itu, itu sudah dikunci. Namun kita masih akan konsultasi lagi ke pusat, juga ke LMPM, terkait guru honorer yang belum punya NUPTK," terangnya.

Ditambahkan pula bahwa Dindik akan menginventarisir lagi berapa guru honorer yang sudah dan belum masuk Dapodik, serta berapa yang sudah dan yang belum memiliki NUPTK.

Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Dindik Kota Pekalongan, Ahmad Husni, menjelaskan berdasarkan database Dindik Kota Pekalongan sebagaimana tercatat dalam laman http://data-dindik.pekalongankota.go.id/ per 18 Februari 2020, jumlah total Guru Wiyata Bakti dan Guru Bantu pada satuan pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta di Kota Pekalongan sebanyak 500 orang, dengan perincian guru SD 334 orang dan SMP 166 orang. Jumlah guru sebanyak ini bisa dikategorikan semuanya sudah masuk dalam Dapodik.

Sedangkan total jumlah guru Non PNS untuk satuan pendidikan SD dan SMP negeri maupun swasta yang masuk dalam data Standar Pelayanan Minimal (SPM), tercatat sebanyak 861 orang. Perinciannya, guru Non PNS SD sejumlah 607 orang dan guru Non PNS SMP sejumlah 254 orang. Bisa diasumsikan bahwa guru Non PNS sebanyak 861 orang ini adalah gabungan dari total guru Non PNS yang sudah masuk maupun yang belum masuk Dapodik.

Dari data tersebut, jika dihitung perbandingannya persentasenya, maka guru non PNS yang sudah masuk Dapodik dibandingkan yang belum masuk Dapodik sekitar 58 persen. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: