Dindukcapil Gandeng Kantor Pos, Dokumen Kependudukan Dikirim Gratis
KOTA - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan kembali melakukan inovasi. Kali ini, Dindukcapil menggandeng PT Pos Indonesia untuk pengantaran dokumen kependudukan milik warga yang sudah diterbitkan namun belum diambil. Kerjasama ditandai dengan penandatangan MoU yang dilakukan di Kantor Pos Pekalongan belum lama ini.
Kepala Dindukcapil, Drs H Suciono mengatakan, kerjasama kali ini merupakan upaya Dindukcapil untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang cepat, murah, mudah dan gratis. "Kami bekerjasama dengan Kantor Pos terkait pengiriman dokumen kependudukan milik warga langsung ke alamat yang bersangkutan," jelasnya.
Dia menjamin, pengiriman tersebut bebas biaya karena seluruhnya ditanggung oleh Dindukcapil. "Semuanya gratis. Dokumen akan diantar langsung ke alamat penerima. Setelah MoU ditandatangani, maka program ini langsung berjalan," katanya.
Suciono menegaskan, upaya yang dilakukan Dindukcapil tersebut semata bertujuan agar dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. "Kami ingin agar ke depan pelayanan dari kami akan semakin baik sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan," harapnya.
Sementara Kepala Kantor Pos Pekalongan, Rio Ananda mengatakan bahwa pihaknya siap untuk melaksanakan kerjasama secara optimal dengan mengantarkan dokumen kependudukan milik masyarakat langsung ke alamat pemilik. "Semuanya gratis karena biaya ditanggung oleh pemerintah. Target kami untuk proses pengantara dalam kota dapat diselesaikan antara satu sampai dua hari," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: