Dindukcapil Kembali Buka Layanan Adminduk Tatap Muka

Dindukcapil Kembali Buka Layanan Adminduk Tatap Muka

PELAYANAN - Dindukcapil Kota Pekalongan kembali membuka layanan pengurusan adminduk secara terbuka di kantor setempat, seiring dengan mulai diterapkannya tatanan normal baru, Rabu (10/6/2020).

KOTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan kini kembali membuka layanan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) secara tatap muka di kantor Dindukcapil setempat.

Kembali dibukanya layanan tatap muka ini, antara lain karena Pemkot Pekalongan saat ini secara bertahap sudah mulai menjalankan tatanan new normal atau normal baru di tengah pandemi Covid-19.

Meski demikian, Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Suciono, menegaskan bahwa pelayanan adminduk secara tatap muka harus tetap menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Saat ini dengan diberlakukannya New Normal, pelayanan tatap muka untuk pengurusan adminduk sudah kami buka kembali dengan tidak ada pembatasan kuota pemohon. Kalau kemarin kan ada kuotanya hanya 50 orang setiap harinya. Namun, para pemohon adminduk yang datang mengurus ke kantor wajib mengikuti protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19," jelas Suciono, Rabu (10/6/2020).

Protokol kesehatan dimaksud, diantaranya wajib menggunakan masker bagi petugas dan masyarakat yang melakukan pelayanan, dilakukan pengecekan suhu tubuh, menjaga jarak fisik, dan selalu mencuci tangan pakai sabun sesering mungkin serta adanya plastik pembatas antara petugas dan masyarakat yang datang.

Menurut Suciono, dibukanya kembali layanan tatap muka itu dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kendati demikian, pelayanan adminduk secara online pun masih dijalankan untuk memudahkan masyarakat melalui nomer WhatsApps yang tertera sebelumnya sebagai antisipasi terjadinya kerumunan warga.

Ditambahkan Suciono, pelayanan adminduk secara tatap muka dibuka dari pukul 08.00-12.00 untuk pemohon yang datang. Selanjutnya, pukul 12.00-16.00 digunakan untuk verifikasi data oleh petugas.

"Ini kita lakukan agar pengurusan adminduk pemohon bisa cepat jadi dan pelayanan lebih maksimal. Kami terus mengimbau bagi para pemohon yang datang mengurus langsung ke kantor senantiasa mematuhi protokol kesehatan yang ada," imbuh Suciono. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: