Dindukcapil Telusuri NIK WBP Rutan Pekalongan
*Untuk Vaksinasi
KOTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan melakukan penelusuran data kependudukan sejumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Pekalongan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun e-KTP, Rabu (18/8/2021).
Penelusuran dilakukan untuk mendukung percepatan program vaksinasi Covid-19 bagi WBP. Sebelumnya, para WBP tersebut meskipun tidak memiliki NIK telah mendapatkan vaksinasi dosis 1.
Pelacakan sekaligus pencocokan data NIK ini dilakukan dengan datang langsung ke Rutan Pekalongan, kemudian memindai sidik jari maupun iris mata WBP yang bersangkutan. Jika sudah pernah melakukan perekaman e-KTP, maka data NIK warga tersebut akan langsung diketahui. Sementara bagi yang belum, Dindukcapil melakukan perekaman data sekaligus memproses e-KTP.
Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Muadi, mengungkapkan dari hasil koordinasi dengan pihak Rutan Pekalongan, tercatat ada 67 WBP setempat yang akan dicocokkan atau diverifikasi data NIK-nya dengan datacenter pusat.
"Akan kami cocokan untuk mempermudah pelaksanaan vaksinasi nantinya, termasuk untuk mendapatkan sertifikat vaksinasi. Pengecekan salah satunya dengan sidik jari ataupun iris mata," ungkap Muadi.
Jika WBP tersebut sudah pernah melakukan perekaman e-KTP, maka otomatis yang bersangkutan sudah punya NIK. Jikapun belum maka akan dibuatkan. "Setiap orang yang sudah pernah melakukan perekaman e-KTP nanti dia akan terdeteksi, bisa melalui sidik jari maupun iris mata. Ini kita di sini dalam rangka membantu pemenuhan administrasi kependudukan, terutama berkaitan dengan vaksinasi," katanya.
Sementara itu, Karutan Pekalongan Anggit Yongki Setiawan mengungkapkan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pekalongan yang sudah memberikan vaksinasi bagi WBP meskipun ada WBP yang belum punya NIK.
Anggit menuturkan vaksinasi dosis 1 sudah dilakukan bagi 206 warga binaan melalui Dinkes. Namun, kendalanya adalah masih ada warga binaan yang belum memiliki NIK sejumlah 41 orang.
"Seluruh WBP kami kemarin sudah divaksin dosis 1 meskipun ada yang tidak ada NIKnya. Pada hari ini, kami bekerja sama dengan Dindukcapil untuk melacak data NIK," katanya.
"Untuk Dosis 2 ini harapannya para warga binaan sudah melakukan perekaman E-KTP dan memiliki NIK. Sehingga, tidak ada kendala dalam pelaksanaan maupum penerbitan sertifikat vaksinasinya,"kata Anggit.
Menurut Anggit bahwa adminitrasi kependudukan yakni e-KTP tidak hanya dibutuhkan pada saat vaksinasi saja. Namun, bisa digunakan untuk keperluan lainnya yang membutuhkan adminduk. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: