Dinilai Boros, Bupati Pangkas Anggaran Kunja DPRD Ke Luar Daerah
Anggaran perjalanan dinas keluar daerah bagi anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) akan dipangkas oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.
Kebijakan ini akan diawali pada APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Perubahan tahun 2020 sampai akhir masa jabatan bupati pada tahun 2022.
Dana perjalanan dinas ke luar daerah tersebut akan dialihkan untuk mendukung pertumbuhah ekonomi. Setelah kami hitung dana tersebut kurang lebih Rp17,5 miliar per tahun, dan jika ada kenaikan selama lima tahun bisa mencapai Rp87,5 miliar sampai Rp100 miliar.
"Itu jumlah yang cukup besar, jika dialihkan untuk pertumbuhan ekonomi. akan lebih meningkat dengan dukungan dana yang cukup," ujar Budhi Sarwono, Senin (17/2).
Menurut dia, ada anggaran yang banyak terbuang dalam kegiatan perjalanan dinas keluar daerah tersebut. Maka ia tak ragu untuk melakukan pemangkasan, dan mengalihkannya untuk pertumbuhan ekonomi di Banjarnegara.
"Karena saya selalu berpegang pada otonomi daerah, itu kewajiban saya untuk memakmurkan masyarakat Banjarnegara. Kebijakan saya harus pro rakyat, bukan pro pejabat," imbuhnya.
Dia menegaskan, APBD Banjarnegara bukan untuk kunjungan ke Denpasar, Medan, Kalimantan, Makassar, atau Cirebon.
"Mestinya kita bisa rumongso, daerah kita masih miskin. APBD-nya hanya Rp2 tiriliun. Masih diambil Rp17,5 miliar untuk kunja kerja, yang mestinya ini bisa untuk pembangunan ekonomi," egas Budhi.
Budhi menambahkan, dengan gelontoran anggaran untuk prioritas pembangunan infrastruktur dan ekonomi, sejak dirinya menjabat, angka kemiskinan di Banjarnegara terus menurun.
"Harapan saya di tahun 2020 ini dengan penambahan alokasi dana untuk pertumbuhan ekonomi, jumlah penduduk miskin bisa berkurang lagi. Dalam pembangunan harus ada skala prioritas, dan prioritas saya konsisten, infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan ekonomi rakyat. Itu saja, jadi anggaran yang selama ini banyak terbuang akan saya alihkan untuk memperkuat prioritas tersebut," pungkasnya. ((hen/rmoljateng)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: