Dinperkim Terjunkan 116 Petugas Pendataan Rumah

Dinperkim Terjunkan 116 Petugas Pendataan Rumah

KOTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinperkim) Kota Pekalongan menerjunkan 116 petugas pendataan rumah lengkap di Kota Pekalongan. Penerjunan petugas tersebut dilakukan secara simbolis dengan pengaluman kartu identitas kepada perwakilan petugas dalam Launching Pendataan Rumah Lengkap se-Kota Pekalongan Tahun 2022 di Ruang Amarta Setda Kota Pekalongan, Kamis (1/9/2022).

116 petugas yang terdiri dari tenaga pendataan dan pengawas tersebut akan melakukan pendataan rumah di Kota Pekalongan dan akan diinput dalam aplikasi Omahe Dewe.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Andrianto menerangkan, para petugas pendataan dan pengawas rumah lengkap se-Kota Pekalongan ini akan diterjunkan selama 24 hari kalender atau per 1-24 September 2022. Petugas akan diplotting untuk mendatangi satu per satu secara menyeluruh rumah warga di 27 kelurahan yang ada di Kota Pekalongan.

Mereka akan mendata kondisi rumah warga meliputi luas rumah, jumlah KK dalam satu rumah, sanitasi, kepemilikan tanah/rumah, kondisi bangunan rumah (atap,lantai, dinding, dan lain-lain) hingga kondisi lingkungan sekitar seperti persoalan sampah.

"Harapan kami per hari ini sampai tanggal 24 September 2022 mendatang, data rumah warga semua sudah terkumpul. Namun, apabila sampai tanggal yang ditetapkan data belum terkumpul, maka kami akan membuka lagi kontrak tahap kedua sebagai bahan evaluasi," paparnya.

Andrianto berharap, masing-masing petugas pendataan rumah diharapkan bisa mendata 20 respondents untuk bisa ditanya mengenai kondisi rumahnya, sehingga dari jumlah petugas yang ada, maka akan diperoleh sekitar lebih dari 50 ribu respondents yang masuk.

"Sementara, perkiraan hitungan kasar kami, karena belum tahu jumlah rumah di Kota Pekalongan saat ini berapa, kemungkinan ada sekitar 70-80 ribu rumah, sehingga kekurangannya nanti akan dilaksanakan pendataan melalui kontrak tenaga pendataan tahap kedua," tandasnya.

Sementara Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih mengatakan, 116 petugas terpilih melalui proses seleksi dari 200 orang pelamar. Pihaknya menekankan, agar amanah dan tugas yang diberikan kepada para petugas pendataan rumah ini bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi terwujudnya database perumahan dan permukiman di Kota Pekalongan yang valid, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, program-program pemerintah untuk masyarakat ke depan bisa lebih tepat sasaran.

"Pesan untuk para petugas pendataan ini, mereka sudah terpilih ini sudah melalui proses seleksi yang panjang dari 200 pelamar, dan terpilih 105 orang petugas pendataan dan 11 orang pengawas. Kami berharap bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dimana sebelumnya mereka sudah dibekali pelatihan dan bimbingan teknis. Mudah-mudahan hasilnya bisa terselesaikan dengan tepat waktu dan semakin baik apa yang menjadi tugasnya ini dalam mendata kondisi rumah-rumah warga di Kota Pekalongan," tuturnya.

Sekda menjelaskan, semakin banyak data yang tersajikan oleh para petugas pendataan terhadap responden mengenai kondisi rumahnya akan semakin baik dan berkualitas pula data yang diperoleh. Karena pendataan rumah lengkap ini, tidak hanya bermanfaat untuk pemerintah saja dalam menentukan kebijakan, melainkan juga berguna bagi masyarakat.

"Oleh karena itu, dimohon bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pendataan rumah lengkap se-Kota Pekalongan. Mohon partisipasi dan kesediaannya agar bisa menerima petugas pendataan dari Dinperkim yang berkunjung ke rumahnya dengan baik. Kami meminta juga kepada camat dan lurah bisa ikut mengawal keberlangsungan lancarnya pelaksanaan pendataan rumah lengkap di Kota Pekalongan," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: