Normal Baru, Kebijakan WFH Ditiadakan

Normal Baru, Kebijakan WFH Ditiadakan

MONITORING - Sekretaris Daerah Kendal Moh Toha, monitoring kesiapan di seluruh lingkungan pemerintahan pemkab menyangkut sistem kerja dipenerapan tatanan normal baru.

KENDAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh Toha, melakukan monitoring kesiapan di seluruh lingkungan pemerintahan pemkab menyangkut sstem kerja aparatur sipil negara (ASN) tentang pencagahan dan pengendalian covid 19 dalam tatanan normal baru.

Monitoring itu menyikapi Surat Edaran Bupati No 800/0204/2020. Moh Toha mengbatakan, dengan tatanan norma baru maka kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sudah ditiadakan kecuali yang bersangkutan mengalami sakit parah yang dilampiri dengan surat keterangan dokter dan wanita yang sedang hamil.

Monitoring dengan melihat kesiapan kantor dalam menghadapi tatanan norma baru apakah tersedia fasilitas kesehatannya apa tidak. "Seperti tempat cuci tangan, thermogun, termasuk perubahan alur masuk menjadi satu pintu. Kita coba untuk menerapkan tempat masuk dan keluar kantor hanya satu pintu agar semua karyawan atau tamu yang masuk untuk dicek suhu terlebih dahulu. Termasuk di dalam kantor dilakukan pengaturan jarak antar karyawan dan penggunaan masker," katanya, Selasa (9/6).

Sementar untuk karyawan kantor pelayanan publik diwajibkan untuk menggunakan face shield (pelindung wajah) serta menggunakan sekat kaca, untuk saat ini face shield dan sarung tangan bagi karyawan pelayanan akan segera menyusul.

"Terkait kebutuhan thermogun pemerintah telah membantu dengan menggunakan dana Korpri," ungkapnya.

Selama melakukan monitoring Sekda juga tampak berdiskusi terkait protokol kesehatan dari setiap kantor dinas yang nantinya akan diterapkan. Tim monitoring sendiri terbagi menjadi 3 tim dan telah melakukan pengecekan sejak tanggal 5 Mei 2020. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: