Dishub Kota Pekalongan Anggarkan Beli 7 Unit Komputer Senilai Rp38,4 M?
![Dishub Kota Pekalongan Anggarkan Beli 7 Unit Komputer Senilai Rp38,4 M?](https://radarpekalongan.disway.id/uploads/IMG-20221006-WA0031.jpg)
KOTA PEKALONGAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekalongan tahun ini menganggarkan untuk membeli komputer dengan nilai yang cukup fantastis, mencapai Rp38,4 miliar. Komputer yang akan dibeli sejumlah tujuh unit.
Hal ini sebagaimana pantauan Radar Pekalongan pada laman resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP - LKPP) Kota Pekalongan di https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/penyedia/kldi/D143, Kamis (6/10/2022) pukul 09.30 WIB.
Di situ tertulis pada Satuan Kerja Dinas Perhubungan ada Paket Pengadaan Peralatan Komputer dengan pagu anggaran sebesar Rp38.420.000.000, dengan Kode RUP 3678007. Sumber dana berasal dari APBD Perubahan tahun 2022.
Secara lebih rinci, tertulis pula bahwa Volume Pekerjaan sebanyak 7 unit; Uraian Pekerjaan: Belanja Modal Peralatan Komputer; Metode Pemilihan: Pengadaan Langsung. Adapun Pemanfaatan Barang/Jasa, Jadwal Pelaksanaan Kontrak, dan Jadwal Pemilihan Waktu Penyedia dimulai pada Oktober 2022 dan berakhir pada Desember 2022.
Dengan nilai total mencapai Rp38,4 miliar untuk pengadaan 7 unit komputer, artinya jika dirata-rata harga per unit komputer yang akan dibeli mencapai Rp5,4 miliar.
SALAH KETIK
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan melalui Kasubbag Renval, M Rofikin, mengatakan bahwa hal itu merupakan salah input atau salah ketik ke sistem Sirup LKPP. "Itu salah ketik, sebab saat menginput sempat ada kendala pada sistem. Mungkin di saat yang sama banyak yang mengakses," katanya.
Dia menjelaskan bahwa anggaran yang benar untuk paket pengadaan peralatan komputer tersebut adalah Rp38.420.000. Anggaran sebesar itu untuk pengadaan 2 unit laptop dengan harga masing-masing sekitar Rp8,5 juta, dan sisanya untuk pembelian unit printer.
Rofikin menambahkan, anggaran pengadaan peralatan komputer hingga mencapai puluhan miliar di Dishub tidaklah mungkin. Sebab, total pagu untuk Dishub di tahun 2022 dari APBD saja hanya sekitar Rp20 miliar. Itu sudah termasuk untuk listrik PJU dan gaji pegawai. "Kalau yang untuk di luar PJU dan gaji sih hanya sekitar Rp7 miliar," tandasnya.
Dia menyampaikan bahwa kesalahan input ke sistem SIRUP LKPP itu akan segera diperbaiki. "Jadi nanti pasti sudah sesuai nilai yang dianggarkan," imbuhnya. (way)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: