Disperindagkop Dorong IKM Miliki Sertifikat Halal

Disperindagkop Dorong IKM Miliki Sertifikat Halal

PAMERKAN PRODUK - Salah satu IKM Batang saat menujukkan produk mereka saat ditampilkan dalam gelaran Batang Expo 2019.

BATANG - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Batang mendorong produk Industri Kecil Menengah (IKM) di wilayahnya untuk memiliki sertifikat halal. Tahun ini, mereka sudah mengusulkan beberapa IKM untuk mendapatkan pelatihan dari Disperindag Jateng untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI Jateng.

"Kami terus upayakan agar produk IKM Batang ini kualitasnya terjamin. Salah satunya dengan sertifikasi halal. Sudah ada sekitar 26 produk IKM Batang yang bersertifikat halal dari MUI Jateng. Nah tahun ini ada sekitar 3 produk lagi yang berhasil kami ajukan untuk menerima pelatihan program dari Disperindag Jateng untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI," jelas Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto, Rabu (15/7/2020).

Tiap tahunnya, dari Disperindag Jateng memang memberikan bantuan program sertifikasi untuk IKM di Jateng. Biasanya nantinya tiap kota kabupaten diminta untuk memberikan usulan IKM. Jika layak, maka IKM terpilih akan mendapatkan pelatihan sebelum nantinya dilakukan peninjauan kelayakan mendapat sertifikasi halal.

Dijelaskan, sertifikat halal ini tentunya bisa menjamin produk tersebut halal dan tidak mengandung bahan-bahan yang membahayakan. Selain itu, sertifikat halal ini juga bisa menjadi pintu masuk pemasaran produk yang lebih luas lagi. Pasalnya ada beberapa pihak yang mensyaratkan sertifikat halal agar produknya bisa dijual di toko modern, mall, atau lainnya.

"Dengan mengantongi sertifikat ini peluang mereka untuk merambah pasar bisa lebih luas lagi. Karena kalau ingin bisa produknya dijual di supermarket, toko modern, atau mall biasanya dari pihak manajemen butuh produk tersebut sudah memiliki izin dan juga mengantongi sertifikat halal," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: