Disporapar akan Beri Hadiah Bagi Warga yang Laporkan Tempat Wisata Tak Patuh PPKM
Warga yang bisa melaporkan jika ada tempat wisata, tempat hiburan hingga restoran di Jawa Tengah yang melanggar aturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat), akan mendapat hadiah atau giveaway dari Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) provinsi Jawa Tengah.
Kepala Disporapar Jawa Tengah, Sinoeng N. Rachmadi mengatatakan, akan menggelar acara citizen journalism untuk turut mengontrol pelaksanaan PPKM.
"Disporapar Jateng sudah menggelar adanya citizen journalism jadi tolong laporkan destinasi wisata, restoran dan tempat hiburan yang melanggar kebijakan pemerintah ini dan tolong di upload di sosial media dan tag kami, nanti kami akan koordinasikan dengan Satpol PP setempat dan pelapor akan kami beri giveaway senilai Rp200 ribu paket sembako," ujar Sinoeng, seperti dilansir RMOLJateng, Selasa (12/1).
Hal ini dilakukan Disporapar karena memang sudah ada tempat wisata yang melanggar aturan PKM pertama dan sudah ditutup usahanya.
"Saya melihat teman-teman sudah mengetahui tentang PPKM dari periode yang lalu, libur Nataru sudah jadi pelajaran dan saya sudah menutup enam destinasi wisata di Jawa Tengah dan saya tidak ingin ada hal seperti itu lagi," imbuhnya.
Sinoeng juga menegaskan bahwa tempat hiburan dan restoran juga harus patuh PPKM jika tidak mau ditindak tegas.
"Restoran tidak hanya diberlakukan jam malam tapi juga pembatasan orang yang hadir, kami di jawa tengah sepakat maksimal 25% pengunjung, pihak restoran pun bisa mengakali dengan take away, memang tidak enak tapi harus patuh karena demi kepentingan bersama," ucapnya.
Sinoeng juga mengapresiasi kepada 12 kabupaten/ kota yang dengan rela menutup tempat wisatanya demi keselamatan bersama. (hen/rmoljateng)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: