Ditengah Wabah Corona, Paripurna Tetap Berlangsung
Bupati Asip Akui Laju Ekonomi Lambat
Ditengah wabah virus Covid 19/ Corona, sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam agenda LKPJ Bupati 2019 tetap berlangsung, Jumat (20/03/2020). Meski sempat mengalami keterlambatan acara namun peserta sidang dinyatakan kuorum.
Paripurna yang diagendakan mulai pukul 08.00 wib, sempat mengalami kemunduran di mulai pukul 09.45 wib karena menunggu peserta dan tamu undangan. Sebelum masuk ruang sidang paripurna yang dibatasi tersebut semua dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Kemudian didepan pintu masuk juga disediakan kran dan cairan pembersih untuk cuci tangan.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi usai paripurna menyampaikan paripurna hari ini tetap dilaksanakan dengan lancar. Alhamdulillah juga para anggota DPRD hadir semua memenuhi kuorum.
"Alhamdulillah mereka tetap hadir dalam sidang paripurna ini, kemudian mereka juga memberi semangat dan dukungan kepada kita semua untuk berusaha keras menangani virus Corona," katanya.
Diakui adanya wabah virus Corona membuat laju pertumbuhan ekonomi melambat, karena masyarakat sudah mulai sadar untuk sementara tidak keluar. Ada beberapa barang yang mengalami kenaikan dan yang perlu di waspadai sekarang gula pasir yang sekarang ini harganya sangat fluktuatif.
"Sekarang harga Rp 21 ribu per kilogram namun barang tidak ada, " imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun menyampaikan bahwa dalam paripurna penyerahan LKPJ dari Bupati Pekalongan ini 3 bulan ssebelunya ini harus disampaikan kepada DPRD untuk dibahas bagaimana kinerja Bupati dalam tahun anggaran 2019.
"Tadi sudah dilaksanakan penyerahan dan sesuai dengan ketentuan nanti akan kita bahas untuk rekomendasi dari DPRD Kabupaten Pekalongan. Walaupun ini bukan pengambilan keputusan, ini tidak memerlukan kuorum. Akantetapi alhamdulillah pelaksanaannya berjalan dengan lancar tertib dan anggota dewan hadir dan melebihi dari forum meskipun dalam kondisi kita harus membatasi ditempat kerumunan," katanya.
Memang sebelumnya dalam aturan ada surat edaran dari Presiden Gubernur dan Bupati Pekalongan untuk membatasi hal-hal yang bersifat publik. Akan tetapi pelaksanakan rapat LKPJ tidak mengalami kendala. (Yon)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: