DPO Polres Bandung ditangkap di Peninggaran

DPO Polres Bandung ditangkap di Peninggaran

DIAMANKAN - Hermanto (32) warga Kampung Rancalongong Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bandung diringkus tim gabungan Polres Pekalongan

PANINGGARAN - Seorang buronan Polres Bandung, Hermanto (32), warga Kampung Rancalongong Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, diringkus tim gabungan Polres Pekalongan di wilayah Kecamatan Paninggaran, kemarin. Pria yang bekerja sebagai buruh ini ditangkap karena kasus perdagangan perempuan.

Sekadar untuk diketahui, Hermanto terlibat kasus perdagangan perempuan pada 20 November 2019 lalu di tempat tinggalnya di Kampung Rancalongong Rt 01 RW 11 Desa Solokan Jeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tersangka dilaporkan korban berinisial Es (42) yang masih sekampung.

Dari hasil penyelidikan, anggota Reskrim Polres Bandung akhirnya menetapkan Hermanto sebagai tersangka. Setelah menjadi tersangka, Hermanto kabur. Untuk menghilangkan jejak, ia menjadi buruh bangunan di wilayah Kecamatan Paninggaran. Karena itulah, Polres Bandung memasukkan Hermanto dalam daftar pencarian orang (DPO).

Setelah melakukan pengejaran, Polres Bandung mendapat informasi tersangka kabur di wilayah Pekalongan. Pada Selasa (17/12) sekira pukul 15.45 wib, anggota Resmob Polres Pekalongan bersama Polsek Paninggaran yang mendapat informasi ada DPO Polres Bandung langsung melakukan penyelidikan. Sehari kemudian, Rabu (18/12) sekira pukul 07.30 wib, polisi yang memastikan buruh itu adalah Hermanto langsung melakukan penangkapan. Selanjutnya, Polres Pekalongan berkoordinasi dengan Polres Bandung terkait penangkapan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, anggota Resmob bersama Polsek Paninggaran yang mendapat informasi DPO Polres Bandung di wilayah Paninggaran pada 17 Desember 2019 langsung melakukan penyelidikan.

"Setelah mendapat informasi keberadaan DPO, Resmob dan Polsek Paninggaran mengamankan DPO saat bekerja sebagai buruh bangunan. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Bandung untuk menjalani pemeriksaan, " katanya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka Hermanto (42) ternyata asli warga Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan. Namun saat ini tersangka sudah menjadi warga Bandung. (yon)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: