Nusron Minta Waktu Pelaksanaan Bedah Rumah Dipersingkat
KOTA PEKALONGAN - Wakil Ketua DPRD Kota Pekalongan, Nusron, meminta agar Pemkot Pekalongan melalui OPD terkait dapat mempersingkat sistem pelaksanaan program bantuan bedah rumah untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Dia mengaku banyak menerima keluhan terkait sistem pelaksanaan pugar RTLH yang terlalu lama sehingga dilaksanakan saat mendekati akhir tahun.
Nusron memaparkan, dari hasil penelusurannya ke para penerima diketahui bahwa proses pugar RTLH mulai dari penetapan calon penerima sampai pendatangan material membutuhkan waktu sampai lima bulan. Menurut Nusron, waktu tersebut terlalu lama. "Tolong prosesnya dipercepat. Jangan lima bulan, kalau bisa dua bulan sejak penetapan sampai pelaksanaan," tuturnya saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (14/10/2021).
Dikatakan Nusron, jika OPD terkait beralasan bahwa sistem pelaksanaan menyesuaikan peraturan dari pusat maka hal itu bisa dihilangkan. Menurutnya, untuk pelaksanaan program pugar RTLH yang menggunakan dana APBD bisa dilepaskan dari aturan pusat dan membuat aturan tersendiri sehingga tidak memakan waktu yang lama.
"Saya mewakili masyarakat yang akan menerima atau yang sudah menerima program tersebut, meminta agar pelaksanaannya tolong dipersingkat. Kenapa pelaksanaan pugar rumah selalu di akhir tahun, yang kebetulan saat musim hujan. Ini mengganggu bagi pemilik rumah yang dipugar." tambahnya.
Selain terkait waktu, dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan beberapa masukan lain terkait program pugar RTLH. Seperti kualitas material yang tidak sesuai dengan alasan anggaran tidak cukup.
"Sering kami temui material yang tidak sesuai karena biaya tidak cukup. Sehingga tahun 2022 kami usulkan untuk bantuan bedah rumah dari APBD tidak lagi Rp 10 juta tapi Rp 15 juta. Itupun menurut saya belum dapat memenuhi kebutuhan. Tapi paling tidak ketika pemerintah membantu rakyat, jangan sampai membuat rakyat bingung bahkan harus hutang untuk nombok," ujarnya.
Selanjutnya, dia juga menyoroti terkait pembelanjaan material. Pria yang juga Ketua DPC PKB Kota Pekalongan itu berharap agar OPD terkait tidak mengarahkan pembelanjaan material kepada satu toko tertentu. "Banyak penerima yang mengeluhkan itu. Penerima tidak bisa memilih akan belanja ke mana karena diarahkan ke satu toko tertentu. Ini tidak etis. Kalau alasan OPD mengarahkan ke toko tertentu itu apa, saya tidak tahu. Tapi yang jelas saya tahu yang terjadi karena kebetulan tokonya ada di dekat rumah saya," tandasnya.(nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: