DPRD Beri Lima Rekomendasi

DPRD Beri Lima Rekomendasi

*Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019

KOTA - DPRD Kota Pekalongan memberikan lima rekomendasi terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019. Lima rekomendasi itu disampaikan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019, Jumat (17/7/2020) malam di Ruang Sidang DPRD setempat.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab, yang ditemui usai Rapat Paripurna mengungkapkan lima rekomendasi yang diberikan DPRD. Yakni yang pertama terkait penyajian data terutama yang menyangkut angka, diharapkan kepada TAPD dan jajarannya untuk menerapkan kehati-hatian agar tidak terjadi perbedaan angka antara LKPj dan LKPD.

Kedua, terkait dengan temuan-temuan BPK RI yang berulang-ulang setiap tahunnya maka kepada seluruh Kepala OPD dan BLUD untuk meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan anggaran unit kerja yang dipimpinnya agar tidak terjadi temuan yang sama pada tahun berikutnya.

"Yang ketiga, atas permasalahan aset Pemerintah Kota Pekalongan kepada OPD yang membidangi untuk melakukan review dan identifikasi permasalahan aset baik secara online maupun manual dengan mengoptimalkan petugas Pengurus Barang pada OPD terkait, dengan mencatat aset, melakukan monitoring validitas informasi- informasi terhadap barang yang dikelola serta melakukan penghapusan aset secara berkala," tutur Balgis.

Rekomendasi keempat, atas Laporan Pertanggungjawaban Hibah dan Bansos dari Pemerintah Kota Pekalongan untuk diinstruksikan kepada OPD terkait, agar melakukan monitoring, sosialisasi, bimbingan dan evaluasi pertanggungjawaban Hibah dan Bansos.

Yang kelima, DPRD Kota Pekalongan berharap Laporan Hasil Pemeriksanaan BPK RI dapat dijadikan acuan untuk perbaikan kinerja seluruh OPD di Kota Pekalongan. Dan LHP BPK RI akan ditindaklanjuti oleh komisi beserta mitra kerjanya agar ke depan kinerja Pemerintah Kota Pekalongan lebih baik lagi.

Balgis berharap, rekomendasi yang diberikan DPRD dapat ditindaklanjuti oleh Pemkot Pekalongan. "DPRD berharap hasil rekomendasi ini tidak hanya menjadi seremonial saja tapi bisa dijadikan acuan perbaikan kinerja oleh OPD. Kami dari DPRD juga akan menindaklanjuti hasil temuan BPK ini dengan para mitra melalui komisi-komisi. Sehingga ke depan kinerja Pemkot dapat lebih baik lagi," harapnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: