DPRD Jawa Tengah Dukung Kegiatan Pelestarian Lingkungan

DPRD Jawa Tengah Dukung Kegiatan Pelestarian Lingkungan

MENANAM - Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto (berkaus merah) turut menanam bibit dalam rangkaian HUT Ke-48 Korpri di Kompleks Kantor BPSDMD Jawa Tengah DPRD, baru-baru ini. DOK HUMAS SEKRETARIAT DPRD JATENG

SEMARANG - Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menghadiri kegiatan bakti sosial bidang penghijauan dalam rangkaian HUT Ke-48 Korpri, baru-baru ini.

Sebanyak 1.100 bibit tanaman berkayu dan buah-buahan seperti durian, rambutan, jambu kristal, mangga talijiwo dan sebagainya ditanam di lahan belakang Balai Pendidikan Sumbing, Kompleks Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah.

Ketua DPRD Bambang Kusriyanto bersama pengurus dan anggota Korpri Jateng, didampingi Ketua Dewan Pengurus Korpri Jateng Prof Dr Sri Puryono, Bambang Kusriyanto turut didaulat menanam bibit buah-buahan. Tanpa mengenakan sarung tangan, Bambang langsung membawa cangkul untuk menanam bibit kemudian menutupinya dengan tanah.

Bambang menyatakan dukungannya terhadap segala bentuk kegiatan dalam pelestarian lingkungan. "Mencintai ibu pertiwi itu artinya melestarikannya, menjaganya," kata Bambang.

Dalam sambutannya, Sri Puryono berharap kegiatan penghijauan dapat menjadi budaya yang bisa diselenggarakan di setiap kegiatan seperti peringatan Hari Ibu dan lain sebagainya. "Dengan bibit pohon kita bisa turut serta menyelamatkan lingkungan," ucapnya.

Kegiatan penghijauan tersebut tidak terlepas dari realisasi penerapan rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca yang diamanatkan dalam Pergub Jateng tahun 2013 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca tahun 2010-2020.

Selanjutnya Sri Puryono mengatakan pohon dan hutan memiliki peran sebagai paru-paru bumi sebagai penghasil oksigen dan menyediakan air bersih. Sedangkan hutan menyediakan sistem filtrasi dan penyimpanan alami, membersihkan udara dari partikel pencemar serta menjaga habitat satwa. Di samping itu juga mampu mengendalikan iklim mikro dan pengendalian banjir dan bencana alam.

Dia kembali mengingatkan bersama tentang kewajiban penyediaan lahan hijau sebesar 30 persen sebagai ruang terbuka hijau. Dikatakan, kebersihan dan penghijauan sangat penting bagi kehidupan manusia dan lingkungannya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jateng Ammy Rita Manalu menyatakan, selain untuk meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, kegiatan penghijauan dapat merambah juga ke masyarakat. Pihaknya pun memastikan bibit tanaman yang ditanam akan tumbuh besar dengan dilakukan perawatan rutin selama tiga tahun. (way)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: