DPRD Kabupaten Pekalongan dan Bupati Pekalongan Lakukan Rapat Paripurna Secara Virtual
KAJEN - DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian keputusan tentang catatan strategis dan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan tahun anggaran 2019 yang dilaksanakan secara virtual atau Video Conference, jajaran DPRD Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan sedangkan Bupati Pekalongan dan jajarannya berada di Ruang Rapat Bupati, Senin (20/4/2020).
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun mengatakan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan amanah UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi pemerintah daerah. Hasilnya, ada beberapa rekomendasi maupun catatan yang diberikan oleh DPRD terkait pelaksanaan kegiatan yang telah dilakukan Pemkab Pekalongan pada tahun 2019.
"Adanya wabah COVID-19 atau virus corona ini terpaksa kita harus menggelar rapat paripurna secara virtual dan sesuai SOP dan alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar," ujarnya.
Saat paripurna Ketua DPRD lebih dahulu membacakan LKPJ Bupati Pekalongan yang menyajikan data dan informasi realisasi capaian, tujuan, sasaran, program dan kegiatan beserta capaian indikator kinerjanya. Kemudian soal keberhasilan serta permasalahan yang terjadi beserta solusi yang dilaksanakan dalam pelaksanaan pembangunan selama tahun 2019.
Hindun menyampaikan, penurunan kemiskinan tahun 2019 kembali melambat sehingga hendaknya menjadi perhatian yang serius dari pemerintah daerah. Sebab hal ini menunjukkan bahwa strategi dan arahan kebijakan serta program maupun kegiatan yang orientasinya untuk penurunan presentase orang miskin belum cukup efektif mencapai tujuannya. Kemungkinan program dan kegiatan sudah inovatif dengan dukungan pendanaan yang cukup, namun belum tahan dalam segala cuaca.
"Penurunan Angka Kemiskinan tetap menjadi perhatian serius untuk Pemkab Pekalongan, Karena saya lihat angkanya ditahun 2019 ini melambat," pungkasnya.
DPRD merekomendasikan agar strategi pendekatan program atau kegiatan yang orientasinya untuk penanggulangan kemiskinan yang selama ini diyakini belum efektif mengurangi penduduk miskin perlu dievaluasi. Di tengah perlambatan ekonomi dunia, diperlukan kerja keras dan lebih keras lagi dengan inovasi yang baru sehingga diharapkan tahun berikutnya penurunan angka kemiskinan lebih progresif capaiannya.
"Di tahun 2020 ini harus mampu mengejar penurunan angka kemiskinan dalam bentuk apapun mengingat target akhir RPJMD tahun 2021 kemiskinan tinggal 7,10 persen saja," tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Wakil Bupati Pekalongan, Arini Harimurti dan Sekda Pemkab Pekalongan, Mukaromah Syakoer, serta beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan melalui video conference, di ruang rapat Bupati di Kajen.
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka penyampaian rekomendasi dan catatan strategis DPRD terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Pekalongan akhir Tahun Anggaran 2019. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Nunung Yusgiantoro dan dihadiri oleh sebagian besar anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun menyampaikan sambutan tunggal perihal rekomendasi dan catatan strategis DPRD Kabupaten Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: