DPRD Kabupaten Pekalongan yang Baru Dilantik Minta Dukungan Masyarakat agar Bisa Bekerja dengan Baik
KAJEN - Sebanyak 42 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan terpilih untuk masa jabatan 2019-2024 telah dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Sutaji di Ruang Rapat Paripurna, kabupaten pekalongan, Rabu (14/8/2019).
Dari total anggota DPRD Kabupaten Pekalongan terpilih yang berjumlah 45 orang, ada 3 orang yang ijin karena melaksanakan ibadah haji dan akan dilantik terpisah, ketiga caleg ini adalah Saeful Bahri dan Masbukhin dari PKB, serta Saeful Arif dari Gerindra.
Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2019-2024, Hj. Hindun sangat bersyukur karena acara pelantikan DPRD Kabupaten Pekalongan ini bisa berjalan lancar, tertib dan sukses, mudah-mudahan bisa mewujudkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
"Alhamdulillah proses acara pelantikan berjalan sukses. Dan terima kasih kepada pihak pengamanan karena bisa menjaga proses pelantikan berjalan aman, lancar dan tertib," ujar Hindun.
Hindun menjelaskan bahwa tupoksi anggota DPRD adalah bidang legislasi, bidang anggaran dan bidang pengawasan. Karena itu, hindun berharap bisa melaksanakan amanah dengan baik dan bisa mendorong pemerintah agar pembangunan di Kabupaten Pekalongan bisa menuju kepada masyarakat sejahtera.
"Kita sebagai anggota DPRD meminta dukungan dari masyarakat agar bisa bekerja dengan baik dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan," harap Hindun.
Sementara itu, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi memberikan ucapan selamat atas dilantiknya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan masa jabatan 2019-2024. Walaupun banyak juga wajah-wajah lama yang ikut dilantik.
"Saya ucapkan selamat, walaupun sebagian ada wajah baru, tetapi sebagian lagi merukapan wajah lama yang sudah mempunyai pengalaman panjang dengan Pemkab Pekalongan," ucap Bupati Asip.
Asip menerangkan bahwa banyak dari anggota dewan yang dilantik sudah bisa merumuskan kebijakan-kebijakan yang baik dan melakukan fungsi pengawasan. Sekaligus bagaimana mendesain sistem legislatif di Kabupaten Pekalongan.
Terkait dengan Pemkab Pekalongan, Asip berharap agar target RPJMD yang sudah disepakati bersama sebelumnya dalam Perda RPJMD Kabupaten Pekalongan bisa tercapai dengan baik. Baik secara indikator makro ekonomi maupun varian-varian yang berkaitan dengan 12 mandat rakyat.
"Saya sudah menyusun 12 mandat rakyat dalam Perda RPJMD Kabupaten Pekalongan, ini tentunya sangat perlu dukungan politik dari seluruh elemen anggota DPRD tanpa menafsikan aspek pengawasan," terang Asip.
Sebagaimana amanat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang Bupati Asip bacakan, beberapa poin untuk dikejar dan dikerjakan bersama dalam lima tahun mendatang adalah program penanggulangan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kemudian, agar berbagai program dapat berjalan maksimal dan optimal dibutuhkan dukungan dari elemen masyarakat tidak terkecuali DPRD sebagai lembaga legislatif daerah yang tidak terpisahkan dengan pemerintah daerah.
"Sebagai landasan dalam membangun daerah, utamnya harus ada perencanaan anggaran maupun penyusunan program kerja strategis," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: