DPRD Minta Insentif Nakes Dibayarkan

DPRD Minta Insentif Nakes Dibayarkan

*Pemkot Pastikan Segera Lakukan Pembayaran
*Anggaran Tersedia Sekitar Rp 10 Miliar

KOTA - DPRD Kota Pekalongan meminta Pemkot segera membayar insentif bagi tenaga kesehatan di Kota Pekalongan yang bertugas dalam penanganan Covid-19. Seperti diketahui, insentif bagi tenaga kesehatan belum dibayarkan sejak awal tahun setelah kewajiban pembayaran dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

"Untuk insentif nakes, mohon segera diberikan. Karena dari Mendagri sudah ada instruksi bahkan ada ancaman sanksi pencopotan bagi kepala daerah," tutur Anggota Komisi C, M Bowo Leksono dalam rapat kerja Komisi C bersama Sekda dan jajaran pimpinan OPD terkait, kemarin.

Wakil Ketua DPRD, Edy Supriyanto juga meminta agar Pemkot mengantisipasi kekurangan jumlah nakes baik di puskesmas maupun rumah sakit. Sebab perkembangan beberapa waktu terakhir, banyak nakes di Puskesmas yang terpapar Covid-19 sehingga jumlah tenaga untuk pelayanan berkurang.

"Mohon untuk Pemkot mengantisipasi kondisi tersebut untuk mempersiapkan perekrutan tenaga kesehatan yang akan membantu di puskesmas maupun rumah sakit," kata Edy.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kota Pekalongan, Sri Ruminingsih memastikan bahwa Pemkot sudah menyiapkan pembayaran insentif tersebut. Saat ini proses pembayaran sudah masuk tahap input di Inspektorat.

"Insentif nakes sebelumnya memang tidak menjadi pemikiran karena dulu menjadi kewenangan pusat. Tapi sejak 2021 dilimpahkan ke daerah dan bahkan ada tunggakan November dan Desember tahun 2020 yang belum dibayarkan oleh pusat dan ditanggung oleh Pemda. Untuk November-Desember tahun 2020 sudah kami bayarkan semuanya. Untuk tahun 2021 kami sudah siapkan dan akan segera dibayarkan," jelas Sekda.

Pihaknya juga sudah meminta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Bendan untuk melakukan input kembali data nakes yang mendapatkan insentif. Saat ini sudah dilakukan input sampai tiga bulan. Namun dikatakan Sekda, pihaknya sudah meminta kembali agar input dilakukan sampai enam bulan atau hingga jumlah tunggakan.

Dijelaskan Sekda, anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran insentif nakes cukup besar yakni sekitar Rp 1,5 miliar sampai Rp 1,7 miliar.

"Kami ada anggaran refocusing Rp 15 miliar. Rp 3,5 miliar sudah digunakan untuk pembayaran tunggakan insentif nakes bulan November dan Desember tahun 2020. Kemudian sekitar Rp 2 miliar sudah digunakan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19 maupun alat pendukung pelaksanaan di puskesmas dan rumah sakit dan dukungan pelaksanaan vaksinasi. Ada sisa sekitar Rp 10 miliar yang itu akan digunakan untuk pembayaran insentif nakes. Memang tidak cukup untuk 12 bulan sehingga kami minta input sampai enam bulan ini dan akan dibayarkan terlebih dahulu sesuai alokasi anggaran yang ada," terangnya.

Sementara terkait penambahan tenaga kesehata, Sekda mengakui memang saat ini banyak nakes yang terpapar Covid-19 sehingga harus melakukan isolasi mandiri. Padahal kondisinya, saat ini nakes tengah digenjot untuk melakukan tracing dan vaksinasi.

"Kami sudah ada rencana demikian. Dari Dinkes sudah ada rencana untuk merekrut mahasiswa dari kesehatan masyarakat dan Poltekes untuk tiga bulan ke depan. Untuk mereka juga harus disiapkan honor meskipun tidak besar," tandasnya.(nul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: